Seno menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, APBD harus mengalokasikan minimal 20 persen dari total anggaran untuk pendidikan. Dengan APBD Kaltim 2025 yang mencapai lebih dari Rp 21 triliun, pemerintah optimistis program ini dapat berjalan sesuai rencana. (mrf/beb)