Diam-diam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Satreskrim Polresta Samarinda membongkar praktik perjudian terselubung yang digelar di salah satu arena billiard, Rabu malam (5/3) lalu. Perjudian yang dilakukan lima orang itu digelar di ruangan khusus area biliard di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Untuk mengelabui polisi yang datang merazia arena billiard tersebut, para pelaku menggunakan modus dengan mengganti uang tunai dengan koin, yang nilainya setara dengan Rp 200 ribu per koin.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mendapati ratusan botol minuman keras (miras) yang disembunyikan di gudang tepat di sebelah ruangan berjudi.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, lima orang pelaku yang diduga melakukan perjudian diamankan dan dibawa ke markas Polresta Samarinda.
“Kami (Satreskrim Polresta Samarinda) melaksanakan itu sekaligus memantau keamanan. Guna mengantisipasi ada aksi kriminalitas, terlebih sedang momen Ramadan,” ungkap Dicky.
Dicky menjelaskan, ada tiga tempat yang didatangi dalam operasi KRYD tersebut. Mulai daerah tempat berkumpul di seberang Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center, kemudian ke kompleks Citra Niaga, dan terjahir di arena billiard tersebut.
"Miras mereka pindahkan ke gelas plastik agar kemasannya tidak ketahuan. Tetapi aroma menyengatnya dapat tercium sehingga kami mencurigai ada jual-beli miras di tempat tersebut (arena billiard)," jelas Dicky.
Aktivitas penjualan miras itu diduga kuat sudah cukup lama berlangsung. Polisi turut mengamankan ratusan kaleng dan botol miras ke Polresta Samarinda. “Kalau soal menyangkut urusan perizinan jangan ke kami ya, pastikan ke pihak yang berwenang. Kami sebatas menertibkan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas,” katanya.
TETAP BUKA
Meski sering dikaitkan dengan hiburan malam, biliar sejatinya merupakan cabang olahraga yang memiliki banyak atlet berbakat. Oleh karena itu, rumah biliar di Samarinda tetap diizinkan beroperasi selama Ramadan.
Keputusan ini muncul setelah rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) serta Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Samarinda pada Jumat (28/2) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, POBSI Samarinda menekankan pentingnya menjaga kontinuitas latihan bagi atlet-atlet yang tengah dipersiapkan untuk berbagai kejuaraan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronnie Passie menyatakan, sebanyak 23 rumah biliar yang berada di bawah naungan POBSI tetap diizinkan beroperasi selama Ramadan karena memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan atlet, bukan sekadar hiburan semata.