Rencana pengelolaan Teras Samarinda oleh Perumda Varia Niaga masih dalam tahap pembahasan, terutama terkait skema bagi hasil dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Meski kawasan ini kerap menjadi pilihan warga untuk beraktivitas, kepastian soal mekanisme kerja sama dinilai penting agar pengelolaan berjalan optimal tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy mengakui kesepakatan secara prinsip sudah ada. Namun, masih ada sejumlah aspek teknis yang harus diperjelas, khususnya terkait pembagian keuntungan antara Pemkot dan Perumda Varia Niaga.
“Secara garis besar sudah disepakati. Tapi masih ada hal yang perlu dikaji lebih dalam, seperti berapa porsi bagi hasil yang diterima Pemkot dan Perumda,” kata Marnabas.
Lantaran Teras Samarinda adalah aset daerah, sehingga setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan keberlanjutan serta manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, tahap awal kerja sama akan dijalankan dalam skala terbatas sebelum diputuskan langkah jangka panjang.
“Harus ada prinsip kewajaran yang harus diterapkan. Kita mulai dulu dengan skema satu tahun, setelah itu baru dievaluasi kembali,” jelasnya.
Pemberian hak pengelolaan selama satu tahun bertujuan untuk menilai efektivitas skema kerja sama sebelum ada keputusan lanjutan. Pemkot ingin memastikan bahwa Teras Samarinda tetap dapat dimanfaatkan dengan baik, tanpa menimbulkan ketimpangan dalam pengelolaannya.
“Kalau langsung dibuat perjanjian dalam jangka waktu lama, tapi ternyata keuntungannya tidak seimbang, tentu bisa jadi kendala. Makanya, kita lihat dulu perkembangannya selama satu tahun,” tambahnya.
Saat ini, penggunaan Teras Samarinda masih bersifat sosial tanpa ada biaya bagi pihak yang ingin menggelar acara. Namun, setelah dikelola oleh Perumda Varia Niaga, Pemkot Samarinda berharap ada lebih banyak kegiatan yang bisa digelar agar kawasan ini semakin hidup.
“Sementara ini belum ada pungutan, jadi kalau ada yang mau menyelenggarakan kegiatan gratis, masih diperbolehkan asalkan tidak mengganggu fasilitas yang ada. Tapi ke depan, dengan pengelolaan yang lebih sistematis, tentu akan ada regulasi yang lebih jelas,” ungkapnya.
Meskipun pengelolaannya akan dialihkan ke Perumda Varia Niaga, Pemkot Samarinda memastikan tetap akan melakukan pengawasan agar kawasan ini tetap terjaga dan nyaman bagi masyarakat.
“Pemasangan baliho sembarangan tidak diperbolehkan, pemandangan ke arah sungai juga harus tetap terbuka. Selain itu, kegiatan yang melanggar aturan seperti miras dan perjudian tetap dilarang,” tegas Marnabas.
Jika dalam pelaksanaannya Perumda Varia Niaga melanggar kesepakatan, Pemkot berhak membatalkan kerja sama tersebut. “Kalau ada pelanggaran, kita bisa putus kerja sama secara sepihak,” tandasnya.