Ponton dengan nama lambung BG Azamara 35 putus tali ketika penambatan oleh tugboat Liberty 7, Sabtu Malam, 26 April 2025. Kapal yang mengangkut batubara itu larut dan menabrak pier keempat Jembatan Mahakam I.
Direktur PT Energi Samudra Logistik, J Hendrik selaku pemilik kapal itu hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kaltim, Senin Malam, 28 April 2025. “Saya siap bertanggungjawab,” katanya.
Pihaknya akan kooperatif dalam memastikan apa saja yang perlu diganti rugi dari insiden itu. Menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari BBPJN dan pihak terkait lainnya. Pemeriksaan dari aparat juga masih berjalan saat ini, kapten kapal tugboat, kata dia, masih diperiksa kepolisian. “Saya juga akan dimintai keterangan nanti. Kami patuh hukum. Jadi tunggu saja ya,” sebutnya singkat.
Baca Juga: DPRD Sayangkan Alur Sungai Tak Ditutup, Adul: Jangan Sampai Kejadian Jembatan di Tenggarong Terulang
Sebelumnya, insiden lepasnya tali penambat ponton batubara hingga menabrak pier keempat Jembatan Mahakam I pada 26 April 2025 dipastikan melanggar prosedur. Hal ini ditegaskan kepala KSOP Samarinda, Mursidi, saat dikonfirmasi awak media selepas rapat dengar pendapat di DPRD Kaltim, Senin Malam, 28 April 2025.
Waktu pengolongan kapal di bawah Jembatan Mahakam I, kata dia, sudah terjadwal menyesuaikan pasang-surut air sungai. Di tanggal insiden itu terjadi, jadwal kapal boleh melintas ke ilir sungai pada pagi hari. Pukul 06.00 hingga Pukul 10.00 WITA.
Sementara waktu kapal mengolong menuju ulu sungai pada Pukul 16.00 – 18.00 WITA. “Selebihnya tidak ada. Apalagi malam hari,” tegasnya. Ponton dengan nama lambung BG Azamara 35 berisi batubara yang ditarik tugboat Liberty 7 itu tidak sedang ingin melintas di bawah jembatan. Mereka menunggu waktu mengolong dan memilih menambat di sekitar sana.
Tapi, kata dia, lokasi penambatan kapal yang berakhir dengan putusnya tali labuh itu bukan area yang diatur dalam sistem prosedur di KSOP. Dari Jembatan Mahulu ke Jembatan Mahakam I, hanya ada dua area yang ditetapkan untuk menambat kapal. Di kawasan Harapan Baru serta di ulu sungai sekitar Bigmal Samarinda. Selebihnya bukan zona aman yang ditetapkan KSOP.
“Sementara ponton di insiden ini tambatnya di ilir sungai dekat Bigmall yang bukan zona tambat. Jaraknya dekat dengan jembatan,” jelasnya. (*)