• Senin, 22 Desember 2025

Viral Asisten Gubernur Kaltim yang Tegur Jurnalis "Mas, Mas, Mas, Mas dan Tandain-Tandain", PWI dan AJI Mengecam

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 07:31 WIB
Tangkapan layar saat asisten gubernur menegur wartawan.
Tangkapan layar saat asisten gubernur menegur wartawan.

SAMARINDA- Seorang asisten pribadi (Aspri) Gubernur lKaltim, Rudy Mas’ud, diduga melakukan tindakan intimidatif kepada wartawan saat peliputan agenda resmi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/7/2025). Insiden yang terekam kamera itu, sontak viral. Netizen pun bereaksi dengan berbagai macam komentar. Komennya mulai dari menyayangkan, sinis dan lain sebagainya.

Untuk diketahui, insiden ini terjadi ketika sejumlah jurnalis tengah melakukan wawancara doorstop usai acara penandatanganan kerja sama Pemprov Kaltim dengan dua yayasan yang bergerak di lingkungan hidup.

Acara yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim itu melibatkan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD) untuk kerja sama periode 2025–2030. Seusai kegiatan, sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan kepada Gubernur Rudy Mas’ud, termasuk mengenai ketidakhadiran pimpinan daerah dalam rapat paripurna DPRD Kaltim yang digelar di hari yang sama.

Saat pertanyaan tersebut diajukan, seorang ajudan perempuan mendekati wartawan dan berulang kali meminta sesi wawancara dihentikan. “Mas, mas, mas, mas, mas, mas," kepada wartawan dengan mata galak. "Sudah selesai, sudah selesai,” katanya sambil memberikan peringatan dengan nada tinggi, “Tandai, tandai,” yang ditujukan kepada wartawan yang bertanya.

Meski sempat dihalangi, Gubernur Rudy Mas’ud tetap memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut. Namun setelah sesi doorstop selesai, wartawan yang bertanya kembali didatangi oleh dua orang asisten pribadi laki-laki dan perempuan yang menanyakan nama dan asal medianya.

Wartawan tersebut menjawab dengan tenang dan menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan relevan dengan tugas jurnalistik, tanpa maksud pribadi. Ajudan perempuan kemudian meninggalkan lokasi, sementara ajudan laki-laki mengajak bersalaman.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin, mengecam insiden tersebut. Ia menegaskan, tindakan mengintervensi wawancara bukanlah sikap yang layak ditunjukkan oleh pejabat publik dan stafnya. “Kalau pertanyaannya menyangkut tugas dan kewenangan publik, tidak ada alasan untuk dihalangi. Kalau pun tidak ingin menjawab, lebih baik sampaikan secara elegan, bukan dengan intimidasi,” kata Rahman, sapaan Abdurrahman.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ruang dialog antara pejabat dan wartawan. “Gubernur sebaiknya membangun komunikasi yang sehat dengan media, bukan malah menjauh. Wartawan bekerja berdasarkan etika,” tegasnya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda juga mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami oleh sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan kegiatan Musda Partai Golkar yang melibatkan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Peristiwa tersebut mencerminkan bentuk penghalangan kerja-kerja jurnalistik dan menjadi ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Kejadian pertama berlangsung pada Sabtu malam (19/7/2025) sekitar pukul 23.00. Sejumlah awak media yang tengah melakukan wawancara dengan Gubernur Rudy Mas’ud usai terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar, mendapatkan intimidasi dari salah satu ajudan pria berbadan tegap. Ajudan tersebut meminta wartawan menghentikan pertanyaan dengan gestur intimidatif, termasuk menyentuh fisik beberapa jurnalis.

Salah satu jurnalis bahkan mengalami penekanan pada pergelangan tangan dan bahunya saat sedang merekam video untuk kebutuhan pemberitaan. Kejadian kedua terjadi pada Senin (21/7/2025), dalam sesi doorstop pascakegiatan resmi. Meski situasi tidak berlanjut ke kekerasan lebih jauh, AJI Samarinda menilai hal tersebut merupakan bentuk tekanan yang tidak seharusnya terjadi dalam ruang demokrasi dan kerja-kerja pers.

“AJI Samarinda menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya,” ucap Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio.

AJI mendesak pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat publik dan aparat pengamanan di lingkungan mereka, untuk menghormati kerja-kerja jurnalis serta tidak menggunakan intimidasi, baik verbal maupun fisik, dalam situasi apapun. AJI juga mengimbau kepada para jurnalis untuk tetap menjaga profesionalitas serta melaporkan setiap bentuk kekerasan atau intimidasi yang dialami di lapangan.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, AJI Samarinda menyatakan sikap yaitu mengecam keras segala bentuk intimidasi verbal dan fisik yang dilakukan oleh ajudan Rudy Mas’ud terhadap jurnalis. Tindakan ini merupakan bentuk penghalangan terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: sapos.co.id

Rekomendasi

Terkini

X