• Senin, 22 Desember 2025

Tak Ada Lagi Pungutan Parkir Manual, Pasar Pagi Samarinda Siap Gunakan Sistem Digital

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 13:02 WIB

PROKAL.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan sistem parkir modern berbasis digital di Gedung Pasar Pagi yang segera beroperasi kembali. Melalui sistem tap in–tap out seperti di pusat perbelanjaan, seluruh transaksi parkir nantinya akan bebas pungutan manual dan lebih transparan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut penerapan sistem digital ini menjadi bagian penting dari manajemen parkir baru di Pasar Pagi.

Pengelolaan parkir tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan melalui kerja sama dengan pihak swasta yang dipilih lewat mekanisme beauty contest.

“Kami ingin parkir di Pasar Pagi dikelola profesional, transparan, tertib, dan tentu memberi kontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya, Sabtu (5/10/2025).

Hotmarulitua menjelaskan, proses seleksi dilakukan terbuka bagi seluruh operator parkir, baik lokal maupun nasional. Penilaian tidak hanya berdasarkan besarnya kontribusi, tapi juga kepatuhan pajak, pengalaman, kemampuan digitalisasi, serta kesiapan finansial.

Seleksi tersebut tidak hanya dijalankan oleh Dishub, tetapi juga melibatkan sejumlah instansi lain seperti Bagian Kerja Sama, Bapenda, Disdag, dan tim pengadaan barang dan jasa. Panitia penilai akan dibentuk melalui SK Wali Kota Samarinda, dengan Sekretaris Daerah sebagai ketua tim untuk memastikan hasilnya objektif.

Dishub menyiapkan sejumlah indikator penting, salah satunya penerapan sistem tap in–tap out layaknya pusat perbelanjaan modern. Nantinya, seluruh juru parkir (jukir) akan berada di bawah pengawasan operator terpilih.

“Sistemnya mirip di mall. Tidak ada lagi pungutan manual, semua serba digital,” ungkap Kadishub.

Operator juga diwajibkan memberikan kontribusi tetap atau bagi hasil setelah pajak yang langsung masuk ke kas daerah.

Langkah ini selaras dengan visi Pemkot Samarinda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor transportasi dan layanan publik yang tertib.

Dishub memastikan seluruh fasilitas parkir sudah siap, dengan kapasitas 105 unit kendaraan roda empat dan 709 unit roda dua.

Bahkan, Pemkot membuka opsi penerapan tarif progresif jika kapasitas parkir dirasa terbatas agar sirkulasi kendaraan tetap lancar.

“Kalau lahan tidak mencukupi, tarif progresif bisa jadi solusi. Semakin lama parkir, tarifnya semakin tinggi. Ini juga untuk mendukung perputaran ekonomi,” katanya.

Setelah operator terpilih, tahap berikutnya adalah pengurusan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebelum Pemkot menerbitkan izin operasional dan SK tarif resmi. Semua mekanisme ini ditargetkan rampung sebelum peresmian Pasar Pagi pada November mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X