Orang tua siswa SMAN 10 Samarinda kecewa berat. Program Gratispol yang dijanjikan pemerintah ternyata tak sepenuhnya gratis. Program Pendidikan Gratis Pemprov Kaltim pun dipertanyakan, DPRD minta sekolah tak bebani siswa.
SAMARINDA- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda kembali menjadi sorotan publik. Setelah isu mutasi kepala sekolah, kini muncul dugaan pelanggaran janji terkait program Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Program yang menjanjikan pendidikan dan asrama gratis ini, justru dilaporkan membebankan pungutan hingga Rp2,6 juta per bulan kepada orang tua siswa kelas X yang tinggal di asrama Kampus Melati Samarinda Seberang.
Baca Juga: Realisasi Dana Gratispol Kaltim Tertunda: Kampus Belum Terima Total Rp206,9 Miliar
Kabar ini sontak memicu kekecewaan berat di kalangan orang tua siswa. Mereka merasa janji pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud tidak ditepati.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kaltim Jembatani Polemik SMA 10 Samarinda
Melanggar Janji Awal dan Juknis
Kekecewaan orang tua beralasan, sebab dalam Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026, yang tertuang dalam Keputusan Kepala Disdikbud Kaltim Nomor 400.3.10/13400/Disdikbud.III/2025, tidak tercantum adanya pungutan biaya asrama. Seluruh biaya operasional seharusnya sudah dialokasikan melalui program Gratispol.
Merasa dibebani dan tidak adanya transparansi, para orang tua siswa kini menuntut digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim untuk meminta kejelasan.
Salah satu perwakilan orang tua siswa, Abdul Rais Thamrin, mengaku sangat terkejut dengan tagihan bulanan tersebut. Ia menegaskan sejak awal pendaftaran tidak pernah ada informasi bahwa sekolah berasrama tersebut berbayar.
“Realitanya tidak seperti yang dijanjikan di awal. Jujur saja, saya orang tua yang tidak mampu. Kalau memang harus bayar, ya anak saya akan saya keluarkan,” ujar Rais.
Ia menambahkan bahwa bahkan sejak pendaftaran awal, orang tua sudah diminta membayar lebih dari Rp5 juta tanpa penjelasan peruntukan yang rinci. “Kami semua kaget saat tahu biaya asrama mencapai Rp2,6 juta per bulan. Ini program Gratispol, seharusnya tidak ada pungutan,” tegasnya.
Rincian Biaya Dinilai Tidak Wajar
Pihak sekolah sempat memberikan rincian pungutan Rp2,6 juta per bulan yang terdiri dari makan tiga kali sehari (30 hari) sebesar Rp1,8 juta, listrik sebesar Rp50 ribu, air Rp85 ribu, laundry Rp180 ribu, pemeliharaan sarana prasarana Rp100 ribu. Kemudian ada uang pembinaan Rp300 ribu dan pengembangan diri Rp125 ribu.