• Senin, 22 Desember 2025

Sudah Tembus Ribuan, Angka Perceraian di Balikpapan Melonjak, Salah Satu Penyebabnya Ternyata Ini

Photo Author
- Rabu, 13 November 2024 | 10:38 WIB
ilustrasi cerai
ilustrasi cerai

PROKAL.CO, Pengadilan Agama Balikpapan mencatat 1.171 kasus perceraian dari Januari hingga Oktober 2024.

Penyebab perceraian bervariasi, termasuk judi online, masalah ekonomi, dan faktor lainnya. 

 

Baca Juga: KDRT di Tanah Bumbu Tinggi, Jadi Alasan Banyak Perempuan Ajukan Cerai

Kepala Pengadilan Agama Balikpapan, Ahmad Fanani, mengungkapkan bahwa angka perceraian meningkat setiap tahun, seiring dengan perkembangan dan kompleksitas kehidupan modern.

“Konflik dalam rumah tangga pasti ada pengaruhnya terhadap angka perceraian,” ujar Fanani pada Senin (11/11). 

Fanani menjelaskan bahwa konflik yang tidak terselesaikan sering kali berujung pada gugatan perceraian.

Salah satu pemicu perceraian adalah judi online, dengan 26 kasus tercatat di Pengadilan Agama Balikpapan dari awal tahun hingga Oktober.

Baca Juga: Mike Tyson vs Jake Paul: Duel Sengit Beda Generasi yang Ditunggu di AT&T Stadium

“Jika suami kecanduan judi online, hal ini sangat mempengaruhi hubungan rumah tangga,” jelasnya. Biasanya, istri yang mengajukan gugatan perceraian akibat dampak judi online.

Selain judi online, ada banyak faktor lain yang menyebabkan perceraian. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Balikpapan, dari Januari hingga Oktober 2024, terdapat 215 kasus perceraian akibat masalah ekonomi. 

Kasus perceraian tertinggi disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, dengan 672 kasus.

Faktor lainnya termasuk meninggalkan salah satu pihak (103 kasus), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (78 kasus), poligami (26 kasus), penggunaan obat-obatan terlarang (16 kasus), mabuk (12 kasus), murtad (9 kasus), zina (8 kasus), cacat badan (3 kasus), kawin paksa (2 kasus), dan hukuman penjara (1 kasus). “Total keseluruhan angka perceraian mencapai 1.171 kasus,” tutup Fanani. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X