• Senin, 22 Desember 2025

Pengamat Hukum Sebut Yayasan yang Diduga Selewengkan Donasi Palestina Harus Klarifikasi ke Kemenag, Jika Tidak Bisa Masuk Ranah Hukum

Photo Author
Faroq Zamzami
- Rabu, 4 Desember 2024 | 09:38 WIB
Agung Sakti Pribadi (ISTIMEWA)
Agung Sakti Pribadi (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Pengamat hukum yang juga Direktur Eksekutif Universitas Mulia Balikpapan, Agung Sakti Pribadi, mengatakan langkah klarifikasi yang dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan, terhadap yayasan yang diduga menyelewengkan donasi Palestina, sudah benar.

Langkah itu memang seharusnya dilakukan. Untuk memastikan jika yayasan tersebut benar-benar menyalahgunakan donasi yang telah dihimpunnya atau tidak.

“Jangan sampai kita sudah menghakimi. Padahal itu belum klir penyalahgunaannya. Kita tetap harus hati-hati, karena ini ‘kan agak peka. Bantuan untuk Palestina,” katanya, Selasa (3/12).

Baca Juga: Yayasan di Balikpapan yang Diduga Selewengkan Donasi Palestina Kembali Akan Dipanggil Kemenag

Oleh karena itu, penting bagi yayasan berinisial D itu untuk hadir memenuhi panggilan ketiga yang disampaikan Kantor Kemenag Kota Balikpapan nanti.

Apabila pihak yayasan kembali tidak hadiri dan tidak memiliki iktikad baik untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan dana donasi tersebut, maka masyarakat yang sudah menjadi donatur bantuan kemanusiaan untuk Palestina tersebut dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.

Terkait dengan dugaan penggelapan atas donasi yang dihimpun oleh yayasan tersebut.

“Kalau misalnya ada penyelewengan anggaran, masyarakat yang dirugikan atau menitipkan uangnya bisa melaporkan penggelapan. Karena sudah dititipkan donasi, dan yayasan punya tanggung jawab untuk melaporkan kepada masyarakat yang sudah melakukan donasi. Kalau tidak bisa memberikan pertanggungjawaban maka bisa masuk pidana,” ujar dia.

Agung kembali menekankan pelaporan kepada pihak kepolisian tersebut merupakan langkah terakhir.

Baca Juga: Perkelahian Brutal di Banjarmasin: Tertawa Jadi Pemicu Konflik Keluarga yang Berakhir Tragis

Setelah melihat hasil pemanggilan ketiga dari Kantor Kemenag Kota Balikpapan kepada pihak yayasan.

“Makanya setelah pertemuan ketiga nanti, kita baru bisa berbicara. Tapi kalau sudah dipanggil, masih tak kunjung datang, (pelaporan ke kepolisian) Itu langkah berikutnya,” katanya.

“Tapi yang paling penting adalah laporan pertanggungjawabannya. Kalau sampai tiga kali dipanggil tapi dia tidak melakukan, masyarakat bisa meminta pertanggungjawaban dan bahkan melaporkan ke polisi,” jelasnya.

Baca Juga: Mengungkap Praktik Mafia Tanah di Kalimantan Selatan: Dari Sengketa Lahan hingga Tindak Pidana Korupsi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X