PROKAL.CO, BALIKPAPAN- Balikpapan City Trans sudah beroperasi beberapa bulan terakhir di Kota Minyak. Dengan status uji coba. Penumpang pun pada masa itu tidak dikenakan biaya alias gratis.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Samarinda, Ratusan Pil Hexymer Disita
Tapi itu tak lagi berlaku. Alat transportasi umum ini akan segera menerapkan tarif sesuai hasil kajian yang telah dilakukan.
Baca Juga: Digerebek Istri Sah, Oknum Kades dan Selingkuhannya di Kotim Kini Jadi Tersangka Perzinahan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menjelaskan penerapan tarif telah melewati berbagai tahapan, termasuk evaluasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: 7 Pengobatan Alami untuk Jerawat yang Terbukti Ampuh dan Mudah Ditemukan
“Kami (Dishub Balikpapan) diminta membuat surat keputusan (SK) penetapan tarif,” ucap Adwar saat ditemui Kaltim Post (grup Prokal.co) sebelum ekspose akhir tahun Pemkot Balikpapan, di Balikpapan Sport anda Convention Center (BSCC/Dome), Sabtu (21/12/2024) malam.
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia
Saat ini, kata dia, penetapan tarifnya tengah disusun untuk diajukan ke bagian hukum.
Penetapan tarif ini juga melibatkan konsultan. “Artinya dari kajian konsultan, kemudian menetapkan tarif operasional Balikpapan City Trans,” terangnya.
Baca Juga: Kepergian Awang Faroek Ishak, Pj Gubernur: Kaltim Kehilangan Tokoh Terbaik
Gambarannya, tarif dihitung berdasarkan biaya operasional dan subsidi dari Kemenhub.