Rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban seorang gadis berinisial RA (19) yang awalnya berjalan dengan tertib, mendadak ricuh. Seharusnya dalan rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (3/2) kemarin di TKP sebuah cafe di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, tersangka MRS (21) memperagakan 50 adegan, namun pihak Polsek Balikpapan Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menghentikan rekonstruksi di adegan ke-33.
Baca Juga: Diduga Depresi, Pelajar SMA di Banjarbaru Ditemukan Gantung Diri
Pasalnya, petugas melihat suasana sudah mulai tidak kondusif. Di luar Tempat Kejadian Perkara (TKP) banyak massa dan kerabat korban yang memadati TKP. Sementara itu dari dalam TKP, ibu korban berteriak histeris meminta pelaku dihukum berat, karena telah melenyapkan nyawa anak semata wayangnya. Wajar saja keluarga korban emosi, karena RA dibunuh secara sadis oleh pelaku.
"Tidak punya perasaan kamu, saya tidak terima anak saya kamu bunuh," teriak ibu korban usai melihat betapa sadisnya tersangka membunuh korban.
Hal tersebut juga membuat kondisi di luar TKP semakin memanas. Dan benar saja, pada saat tersangka akan dibawa ke mobil untuk dikembalikan ke tahanan, tiba-tiba puluhan massa yang ada di luar melakukan penyerangan terhadap tersangka. Meski sudah dikawal ketat oleh petugas, namun jumlah massa yang lebih banyak dari petugas, tidak bisa menghindarkan amuk massa terhadap pelaku. Pihak keluarga geram atas tindakan keji pelaku.
"Rekonstruksi tetap berjalan meskipun tadi ada sedikit gesekan antara keluarga korban dan tersangka. Intinya keluarga korban tidak terima keluarganya meninggal (dibunuh, Red.)," ujar kuasa hukum tersangka, Yohanes Maroko SH.
Dalam insiden tersebut tidak hanya tersangka yang mengalami luka. Namun, pengacara pun juga mengalami luka terbuka dan mengeluarkan darah di bagian jarinya pada saat akan melindungi kliennya dari amuk masa. Meski demikian tersangka MRS dan pengacara sepakat untuk tidak melaporkan pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian, karena tersangka memaklumi kemarahan keluarga korban, yang memang disebabkan akibat pembunuhan keji yang dilakukan MRS.
"Saya kena pukul dan tersangka juga, namun tersangka tidak akan membuat laporan atas pemukulan tersebut, karena dia mengakui perbuatannya salah," tegas Yohanes Maroko.
Pada saat insiden pengeroyokan terjadi, pihak kepolisian dengan sigap menghadang massa yang melakukan pengeroyokan kepada tersangka. Hasilnya, ada 4 orang diamankan ke Polsek Balikpapan Utara. Petugas Polsek Balikpapan Utara juga mengamankan sebuah barang berwarna hitam berukuran kurang lebih 20 cm yang menyerupai benda tajam. (moe/cal)