• Senin, 22 Desember 2025

Tiga Proyek di Balikpapan Dilaporkan ke KPK RI, Dugaan Korupsi Disorot

Photo Author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 09:15 WIB
ilustrasi proyek
ilustrasi proyek

Forum Masyarakat Antikorupsi Indonesia (FORMAK Indonesia) mengajukan laporan terkait dugaan korupsi pada tiga proyek yang sedang berjalan di Balikpapan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Laporan tersebut mencakup proyek-proyek dengan anggaran besar yang diduga tidak sesuai dengan progres yang seharusnya.

Menurut Ahmad Arifin, Ketua FORMAK Indonesia Kaltim, ia berencana berangkat ke Jakarta pada hari ini, Kamis (28/3/2025), untuk menyampaikan laporan tersebut secara resmi ke KPK. Namun, ia juga menyebutkan bahwa jika KPK libur selama Idul Fitri, laporan akan disampaikan setelah kantor KPK kembali beroperasi. "Mudah-mudahan hari ini masih sempat," kata Atifin.

Baca Juga: Lonjakan Arus Mudik di Tol Balsam Diperkirakan Naik 36,39 Persen, Total yang Lewat 308.428 Unit Kendaraan

Dua berkas proyek dilaporkan secara langsung ke KPK, sementara satu lainnya dilaporkan melalui email. Proyek pertama yang menjadi perhatian adalah pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Barat. Proyek yang memiliki nilai kontrak Rp106 miliar ini mengalami masalah besar dalam hal progres pembangunan. Meskipun proyek ini telah diberikan perpanjangan waktu melalui adendum, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejak tiga bulan terakhir tidak ada aktivitas konstruksi yang signifikan.

Selain itu, meskipun kontraktor telah menerima uang muka sebesar 20 persen, atau sekitar Rp18 miliar, Arifin mempertanyakan apakah uang yang telah diterima tersebut sesuai dengan progres yang ada. “Apakah dengan nilai Rp18 miliar yang telah diambil kontraktor sudah sesuai dengan progres pekerjaan? Kita tunggu hasil penyelidikan KPK,” tegas Arifin.

Selain RS Balikpapan Barat, FORMAK Indonesia juga melaporkan proyek pengadaan jalan lampu senilai Rp11 miliar yang dikerjakan pada tahun 2024. Formak Indonesia meminta KPK untuk menelusuri proyek tersebut dan memperhatikan dugaan penyimpangan yang terjadi. Dalam laporan ini, FORMAG juga meminta agar KPK dapat melakukan supervisi dengan melibatkan pihak Tipikor Polda Kaltim atau Kejaksaan Tinggi.

Sekretaris Umum FORMAK Indonesia, Anjas Dasmuri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan laporan mengenai dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Balikpapan. "Benar, FORMAK Kaltim sudah berangkat ke Jakarta untuk melaporkan dugaan KKN terkait tiga proyek di Balikpapan," ujar Anjas.

Dengan laporan yang telah disampaikan, FORMAK Indonesia berharap agar KPK dapat melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dilaporkan untuk memastikan apakah telah terjadi penyimpangan atau tidak. Pihaknya juga mendesak agar pihak berwenang memberikan perhatian serius terhadap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat ini.

"FORMAK Indonesia mengharapkan agar KPK segera merespons laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dengan transparansi. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pembangunan proyek-proyek publik dapat berjalan sesuai dengan rencana, dan anggaran yang telah dialokasikan tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ujar Anjas.

Baca Juga:
Progres Pembangunan RS Balikpapan Barat Lamban, Formak Minta Uang Muka Dikembalikan, Dinkes Akan Cut Off Kontraktor

Sebelumnya diberitakan, pembangunan Gedung DPRD Balikpapan yang baru mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Haris. Dalam kunjungan langsung ke lokasi, ia menemukan berbagai masalah pada kualitas konstruksi, mulai dari plafon melendut hingga kebocoran.

Saat meninjau proyek yang berada di belakang gedung lama DPRD Balikpapan, Haris mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, pengerjaan proyek yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Manajemen Konstruksi (MK), serta tim perencana tidak sesuai ekspektasi.

"Ketika kami turun ke lapangan, gipsum yang baru dipasang langsung jebol saat disentuh," ujar Haris, Rabu (19/3/2025). Tak hanya itu, ia juga menemukan plafon melendut serta sistem kelistrikan yang dipasang tidak sesuai prosedur standar internasional (ISO), sehingga berpotensi membahayakan keselamatan.

Haris menyoroti bahwa pembangunan gedung ini telah menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Namun, kondisi bangunan yang ditemukan jauh dari standar yang seharusnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: balpos.com

Rekomendasi

Terkini

X