BALIKPAPAN- Selain menunda kenaikan PBB, Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, juga mengirimkan pesan tegas kepada seluruh dinas terkait: tidak boleh ada proses perizinan yang dipersulit bagi pengusaha. Langkah ini diambil untuk menjaga Balikpapan tetap kondusif dan menarik bagi para investor.
Rahmad mengaku telah memanggil dinas-dinas yang berhubungan dengan perizinan, seperti perizinan, DPPR, lingkungan, hingga Perkim. "Saya tidak ingin mendengar ada keluhan dari pengusaha bahwa izin dipersulit. Kalau ada yang menghambat, laporkan ke saya. Akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. Menurutnya, inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus sejalan dengan kenyamanan warga dan pelaku usaha, bukan dengan cara mempersulit mereka.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Tunda Kenaikan PBB, Tegaskan Isu Rp9 Juta Salah Titik Koordinat
Maraknya informasi yang tidak terverifikasi, terutama terkait isu kenaikan PBB, mendorong Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sikap "tabayun" atau klarifikasi. Rahmad berharap masyarakat tidak langsung menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya, karena bisa menimbulkan keresahan.
Ia menjelaskan bahwa kasus PBB yang viral dengan kenaikan fantastis hanyalah miskomunikasi yang sudah diselesaikan. Untuk menghindari kejadian serupa, ia mengajak warga memanfaatkan mekanisme yang sudah ada, seperti mengajukan klarifikasi ke Pemkot atau bahkan melaporkan ke Ombudsman jika merasa tidak puas. "Yang penting jangan langsung menyebarkan informasi tanpa verifikasi, karena niatnya mungkin baik, tapi dampaknya bisa menimbulkan keresahan," pungkasnya. (*)