• Senin, 22 Desember 2025

Progres IPA Sepaku Semoi di IKN Capai 28,8 Persen, Ditargetkan Beroperasi Juni Tahun Ini

Photo Author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 09:39 WIB
Presiden saat meninjau proyek Bendungan Sepaku-Semoi.
Presiden saat meninjau proyek Bendungan Sepaku-Semoi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggenjot pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku Semoi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara. Infrastruktur ini ditargetkan siap beroperasi pada Juni 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan IPA Sepaku Semoi pada Kamis pekan lalu. Dalam momentum itu, ia berpesan agar pekerjaan konstruksi dilaksanakan secara detail dan cepat dengan memperhatikan kualitas dan ketepatan desain.

Baca Juga: APBD “Hilang”, Wilayah IKN Terancam, PPU-Kukar Berharap Otorita

"Jaringan IPA ini adalah sumber air minum utama bagi seluruh penduduk IKN nantinya. Jadi konstruksinya harus dilakukan secara hati-hati, pengawasannya harus lebih intens," kata Basuki, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/1).

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pada tahap pertamanya, IPA ini memiliki kapasitas 300 liter/detik yang diambil dari Intake Sungai Sepaku.

Baca Juga: Uji Coba Operasional Bandara IKN Ditarget Juli 2024

IPA tersebut juga dilengkapi pembangunan 2 reservoir induk dengan kapasitas masing-masing 6.000 m3 dan bangunan pendukung. Infrastruktur ini juga akan dilengkapi jaringan perpipaan dengan panjang sekitar 20 km ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. 

Baca Juga: Biaya Pembebasan Lahan di IKN Capai Rp 1,426 Triliun

"Untuk progres pembangunannya hingga saat ini telah mencapai 28,8%. Ditargetkan bisa mulai dioperasikan pada Juni 2024," ujar Diana.

Pembangunan IPA Sepaku Semoi tahap 1 dilaksanakan oleh PT Adhi Karya-PT Brantas Abipraya KSO selaku kontraktor pelaksana, dan KSO PT Virama Karya-Areng MP-PT Waseco Tirta selaku konsultan MK. Biaya pembangunannya sebesar Rp 328,18 miliar.(net/vie)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X