• Senin, 22 Desember 2025

KIPP IKN Diklaim Minim Risiko Bencana

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 17:20 WIB
Myrna S
Myrna S



 

BALIKPAPAN–Potensi bencana di ibu kota negara baru terus dimitigasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) seiring semakin dekatnya pemindahan ribuan ASN kementerian/lembaga. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri menuturkan,

pihaknya intens berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, serta pihak terkait lainnya.

Menurut dia, kesiapan dari berbagai aspek, seperti perencanaan, SDM, sarana dan prasarana, serta pembiayaan begitu penting. Termasuk sharing data sistem informasi beserta pengembangannya dan pemetaan logistik. “Serta penyusunan kajian risiko bencana untuk periode 2024–2029 di kawasan IKN. Kegiatan ini yang dilaksanakan oleh Otorita IKN bekerja sama dengan BNPB,” katanya kepada Kaltim Post kemarin.

Myrna mengungkapkan, pentingnya update informasi kondisi kerawanan bencana sebagai langkah awal kesiapsiagaan. “Ini akan berguna sebagai tindakan kesiapsiagaan dari seluruh pihak,” sambung perempuan yang sempat menjabat Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) ini. Dia melanjutkan, dalam kerangka kerja sama yang telah dijalin, pemetaan program kegiatan yang melibatkan setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di wilayah IKN, menjadi salah satu agenda penting.

Baca Juga: IKA UB Kaltim Yakin IKN Jadi Kota Hijau dan Cerdas

Upaya kolektif ini diharapkan memperjelas peran serta tanggung jawab masing-masing entitas dalam menghadapi bencana di IKN. “Otorita IKN belum menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemerintah daerah khusus, sehingga para pihak kementerian/lembaga, dan pemda diharapkan dapat mengerjakan tugas dan fungsinya seperti biasa. Dan dengan adanya rapat ini, kita bisa melihat pihak yang belum memiliki atau kekurangan program, SDM, maupun peralatan mitigasi sehingga dapat dipikirkan secara bersama,” papar Myrna.

Mitigasi bencana di IKN tidak hanya fokus pada integrasi data dan sumber daya, tetapi juga melibatkan masyarakat secara langsung dalam pembentukan sistem tanggap bencana. "Kerja sama dengan masyarakat sangat krusial dalam membangun IKN yang tanggap bencana," harap dia.

Selaras dengan pembangunan fisik IKN, Otorita IKN telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam mitigasi bencana, termasuk penanaman berbagai jenis pohon dan pembuatan embung sebagai upaya pengendalian banjir.

Baca Juga: Pemindahan IKN Memacu Bangun PPU

Dengan upaya bersama ini, dia menegaskan jika Otorita IKN berkomitmen pada pembangunan IKN yang tidak hanya berkelanjutan, tapi juga resilien terhadap bencana. Sekaligus memastikan keamanan dan kesejahteraan seluruh penghuninya. Langkah selanjutnya adalah adanya sistem monitoring yang dikembangkan oleh BNPB. Termasuk implementasi Early Warning System dengan menawarkan dukungan penting bagi seluruh stakeholder.

Terpisah, Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB Udrekh menuturkan, pemetaan dan evaluasi risiko bencana merupakan langkah awal yang krusial. “Ini bukan hanya tentang apa yang dilakukan, tetapi lebih kepada berdasarkan pemahaman mendalam tentang risiko bencana yang ada,” kata dia. Udrekh menyebut, keseluruhan proses pemetaan risiko bencana di IKN adalah upaya untuk memastikan bahwa pengetahuan yang akurat. Tentang risiko bencana yang dapat diantisipasi di masa yang akan datang. “Dan menjadi dasar bagi semua tindakan dan strategi penanggulangan bencana yang diambil,” ujar dia.

Sistem monitoring yang dikembangkan oleh BNPB, termasuk penerapan Early Warning System. Udrekh menjelaskan, dalam perspektif penanggulangan bencana, kegiatan pemetaan adalah kegiatan yang paling hulu. “Jadi bagaimanapun juga, apapun yang kita lakukan itu didasari oleh pengetahuan kita tentang risiko bencana,” katanya. Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kaltim Agus Tianur mengungkapkan, identifikasi awal bencana potensial di IKN sudah dilakukan. Mencakup kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta longsor.

“Meskipun sebagian besar potensi bencana tidak terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Melainkan di luar KIPP IKN,” pungkas dia.  (kip/riz/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X