• Senin, 22 Desember 2025

Untuk Tol IKN Segmen Bandara Sepinggan-Tol Balsam, 42 Hektare Lahan Bakal Dibebaskan

Photo Author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 13:45 WIB
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (Foto: Rikip/KP)
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (Foto: Rikip/KP)

 

 Izin penetapan lokasi (penlok) proyek pembangunan jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balsam segera diselesaikan oleh Pemprov Kaltim. Penlok untuk ruas tol sepanjang 7,01 kilometer ini masih dalam proses sosialisasi dengan warga terdampak di Kecamatan Balikpapan Selatan.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) Setprov Kaltim, Siti Sugiyanti, menyampaikan bahwa proses penerbitan izin penlok saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

Proses sosialisasi dan komunikasi dengan warga terdampak ruas tol ini masih terus dilakukan oleh Pemprov Kaltim, bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami sudah dua kali pertemuan dengan warga. Ada 204 bidang,” kata Siti Sugiyanti saat ditemui Kaltim Post di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (4/7). 

Baca Juga: Gelar Razia, Polresta Balikpapan Temukan Banyak Kendaraan yang Pajaknya Mati

Dia melanjutkan bahwa pertemuan dengan warga akan dilanjutkan dalam waktu dekat untuk 250 bidang lahan lanjutan yang masuk dalam proyek pembangunan jalan Tol IKN Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balsam. Lahan tersebut sudah siap untuk ditetapkan penlok.

“Yang tidak bermasalah kita lanjutkan, sekitar 250 bidang. Ada dua sesi pertemuan,” ungkap Siti Sugiyanti. Akmal Malik menegaskan bahwa penerbitan penlok ini adalah langkah Pemprov Kaltim untuk penyiapan lahan pembangunan Tol IKN.

Baca Juga: Raja Juli Sebut Tangan Dingin Menteri Basuki Terbukti di Persiapan Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Dia menyebut bahwa secara umum proyek ini telah mendapatkan dukungan dari masyarakat terkait pengadaan lahan untuk pembangunan jalan Tol IKN Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balsam.

“Yang diperlukan adalah komunikasi dengan masyarakat. Presiden menginginkan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, bukan ganti rugi tapi ganti untung. Hal ini akan disiapkan oleh Kementerian PUPR,” katanya.

Baca Juga: Revisi RTRW Nasional: Perencanaan Metropolitan Nusamba untuk IKN dan Daerah Mitra

 

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, juga menyebut bahwa komunikasi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balsam sejauh ini berjalan lancar.

Dia mengaku proaktif berkomunikasi dengan warga terdampak pembangunan tol kedua di Kaltim ini.

“Memang butuh komunikasi, dan secara umum masyarakat setuju. Sampai sejauh ini tidak ada yang menolak. Alhamdulillah, 100 persen mendukung,” klaim Akmal Malik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X