• Senin, 22 Desember 2025

Investor Masih Ragu karena Presiden Belum Terbitkan Keppres Pemindahan IKN

Photo Author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 14:20 WIB
PENGERJAAN INFRASTRUKTUR IKN. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pasokan air bersih, listrik, dan internet di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan siap sebelum HUT RI ke-79.
PENGERJAAN INFRASTRUKTUR IKN. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pasokan air bersih, listrik, dan internet di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan siap sebelum HUT RI ke-79.

 

Upaya Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditanggapi negatif oleh Komisi V DPR RI. Aturan yang memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor hingga 190 tahun dinilai tidak mampu menarik minat investor untuk menanamkan modal di ibu kota negara.

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menyatakan bahwa investasi di IKN belum meningkat bukan karena urusan hak atas tanah, melainkan karena karakteristik investasinya yang berfokus pada infrastruktur publik. 

Baca Juga: Aturan untuk Pemda Khusus IKN Diterbitkan di Era Presiden Prabowo

"Publik yang akan menempati IKN belum sepenuhnya ada, terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Bahkan jika ada, jumlahnya tidak akan mencapai 5 juta penduduk, padahal investasi baru menguntungkan jika ada minimal 5 juta penduduk dalam 10 tahun," katanya dalam keterangan resminya, 14 Juli lalu.

Politikus Fraksi PKS ini juga menganalisis bahwa para investor saat ini sangat memperhatikan standar ESG (Environmental, Social, and Governance), yang tidak menghendaki deforestasi dan dampak sosial negatif pada masyarakat lokal. "Kepercayaan investor terhadap pembangunan IKN dipatahkan oleh Jokowi sendiri, dengan belum juga menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara, dan berharap pemerintahan Prabowo Subianto yang melakukannya," tambahnya. 

Hal lain yang membuat investor semakin ragu adalah pernyataan inkonsistensi dari Presiden Joko Widodo. Mulai dari rencana berkantor di IKN pada Juli 2024, hingga pelaksanaan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI yang tidak sepenuhnya digelar di IKN. "Ditambah lagi dengan penundaan Jokowi berkantor di IKN karena belum siapnya fasilitas dasar seperti air dan listrik, serta penundaan pindahnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Juli menjadi September 2024. Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang akan diselenggarakan secara hibrida di IKN dan Jakarta semakin menunjukkan ketidaksiapan tersebut. Pembangunan yang sering terkendala hujan juga membuat akses jalan ke IKN banyak berupa tanah dan lumpur," papar anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 1 ini.

 

Oleh karena itu, Suryadi Jaya Purnama menilai bahwa Perpres Percepatan Pembangunan IKN yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Juli 2024 tidak akan menarik minat investor untuk berinvestasi di IKN. "Seakan semesta tidak mendukung pembangunan IKN tersebut," tutup Suryadi. (kip)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X