• Senin, 22 Desember 2025

Banyak Persoalan, KEK Maloy Bakal Jadi Barang Mangkrak 

Photo Author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 10:20 WIB
Pelabuhan KEK Maloy yang disebut terdapat banyak kekurangan di mata investor.
Pelabuhan KEK Maloy yang disebut terdapat banyak kekurangan di mata investor.

 

KEK Maloy diharapkan menjadi lokomotif ekonomi baru Kaltim pasca-euforia batu bara. Namun, rencana itu terancam buyar setelah beragam persoalan infrastruktur tak kunjung beres. Membuat investor menutup mata.

 

SAMARINDA-Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan yang terancam dicabut pemerintah pusat akan menjadi pukulan berat bagi Kaltim. Menurut ekonom Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Purwadi Purwoharsojo, ketika status tersebut dicabut, maka KEK Maloy di Kabupaten Kutai Timur, bakal jadi barang mangkrak.

"Kemudian kalau dicabut hanya karena permasalahan izin, berarti selama ini tidak matang perencanaannya. KEK Maloy itu kan zaman Pak Awang Faroek Ishak, dan selama ini selalu dibanggakan oleh gubernur Kaltim kala itu," ungkapnya kepada Kaltim Post, Jumat (2/2). Lanjut dia, KEK Maloy digadang-gadang mendorong ekonomi Kaltim dari sisi perairan mengingat ekspor-impor bisa melalui lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II).

Bahkan kala menjabat gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak disebut Purwadi berencana membangun rel kereta api yang terhubung dengan KEK Maloy. "Kalau izinnya belum beres, banyak dampak. Terutama sulit untuk mendatangkan investor. Karena itu menyangkut kepastian status kawasan. Investor pasti akan berpikir ketika status kawasan belum klir. Khawatir pada kemudian bakal ada konflik dan lain sebagainya," sebutnya.

Menurut Purwadi, sepinya minat investasi di KEK Maloy saat ini karena persoalan utamanya adalah infrastruktur yang belum siap. Mulai dari listrik, air, jalan dan lokasinya yang jauh dari Samarinda sebagai ibu kota Kaltim, sehingga berdampak pada populasi penduduk. "Kan harapannya itu punya dampak seperti menyiapkan kos atau sewa rumah. Ada kuliner dan warung-warung tumbuh di sana, ada pertanian untuk men-support pangannya. Tapi itu syarat itu harus dilengkapi seperti listrik, air, jalan bagus dan ada manusia yang tinggal di sana. Nah, saat ini belum ada orang di sana," urainya.

Dia kemudian mengaitkan persoalan itu dengan batalnya salah satu bank dari Jepang berinvestasi di IKN. Investor tersebut meminta satu syarat, yakni adanya penduduk minimal 5 juta jiwa di IKN. "Kan enggak bisa, wong penduduk Kaltim saja tidak sampai 4 juta. Karena banyak perhitungan mereka, khawatir investasi tidak kembali. Sementara mungkin KEK Maloy positifnya dekat dengan bahan baku seperti sawit untuk minyak goreng dan biodiesel. Kemudian di sana lebih dekat ke pasar luar negeri," sambungnya.

Padahal, kata Purwadi, dengan menyandang status KEK, maka pasar terbuka luas. Dampaknya permintaan yang tinggi apalagi dekat bahan baku. Sehingga daerah bisa mengakses pasar lebih cepat. Dan akhirnya orang akan berinvestasi ke Kaltim. "Saat tidak ada status kawasan khusus maka investor akan setengah hati. Dia berhitung kalau saya investasi Rp 5 miliar misalnya, berkolaborasi di wilayah itu, targetnya kembali dan untung tahun depannya. Ketika hitung-hitungan tidak tercapai maka orang akan malas berinvestasi," sebutnya.

Dikatakan Purwadi, bicara investasi maka kalkulasi utama investor adalah untung-rugi. "Tapi kalau sampai status KEK dicabut pemerintah pusat tidak adil juga. IKN saja setengah mati digelontorkan anggaran jumbo. Kalau memang KEK Maloy salah satu nadi ekonomi dari sisi laut kenapa tidak. Katanya hari ini gembar-gembor ekonomi maritim. Potensi ikan di laut juga mau digali. Kalau hanya sekadar izin, terus tidak bisa kelar apa gunanya," tegasnya.

Purwadi berharap, waktu lima bulan yang diberikan pemerintah pusat bisa dimaksimalkan Pemprov Kaltim. Itu menjadi tantangan bagi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. "Saya juga heran kenapa Pak Isran Noor lima tahun menjabat (gubernur Kaltim) kok enggak kelar. Padahal dari Kutim. Pak Awang Faroek juga dari Kutim. Dua orang pejabat kita dari daerah itu ibarat kata lubang semut pun mereka tahu. Kenapa kok enggak selesai soal perizinannya. Pj gubernur itu jabatannya pendek cuma setahun. PR dia (Akmal Malik) masih banyak. Ya lubang tambang, tambang illegal, dan permasalahan lingkungan lainnya. Jadi tantangannya berat," ungkapnya.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Kaltim M Udin menuturkan, pertengahan tahun ini nasib KEK Maloy akan diputuskan. "Perizinan KEK-nya sudah, hanya izin pelabuhan mungkin dari (sisi) lingkungan, perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang belum. Kami optimistis pemerintah bisa selesaikan itu dengan kekuatannya mempersiapkan pertemuan dengan beberapa kementerian," kata legislator daerah pemilihan Kutim, Bontang, dan Berau itu.

Baca Juga: KEK Maloy Terancam Bubar, Ada Waktu Lima Bulan untuk Tuntaskan Perizinan

Rapat dua hari lalu yang digelar Pemprov Kaltim di KEK Maloy, sebut Udin, untuk mengetahui sudah sejauh mana progres KEK Maloy. Pasalnya, Pj gubernur Kaltim belum mengetahui sejauh mana perkembangannya. Termasuk kendala dan sebagainya. "Sehingga baru dievaluasi kemarin (dua hari lalu), kemarin sempat dibuatkan izin pelabuhan sementara sampai dua kali perpanjangan. Saat ini sudah tidak boleh sehingga benar-benar izin pelabuhan. Masalahnya tinggal di kementerian terkait, seperti perhubungan (Kementerian Perhubungan) dan lingkungan (KLHK)," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X