PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau terus berupaya agar seluruh warga untuk membeli gas elpiji langsung di pangkalan.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita mengatakan, untuk tersedian gas elpiji 3 kilogram (kg) itu cukup untuk masyarakat di Kabupaten Berau. Dan saat ini pihaknya masih terus memberikan pemahama kepada masyarakat bahwa gas elpiji tersebut adanya di pangkalan bukan disebarkan di warung atau toko-toko sembako.
Baca Juga: Imbas Angin Puting Beliung di Perairan Pulau Derawan, BPBD Berau Imbau Warga Tetap Waspada
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa untuk pembelian gas itu harus dibeli di pangkalan langsung,” ujarnya kepada awak media ini.
Bukan hanya itu, menurutnya pembelian gas elpiji 3 kg itu juga ada ketentuannya. Karena, tidak semua masyarakat berhak untuk mendapatkan gas tersebut, karena elpji 3 kg adalah barang subsidi.
“Kesadaran seperti ini yang seharunya bisa dipahami oleh masyarakat, karena untuk saat ini banyak dari masyarakat meski merasa mampu mereka tetap memakai gas elpiji subsidi,” katanya.
Saat ini pihaknya mulai melakukan sosialisas ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Berau. Diskoperindag Berau juga sedang menyisir ke wilayah pesisir selatan Berau untuk melakukan sosialisasi tersebut.
Baca Juga: Diskes Berau Ingatkan Pola Hidup Sehat, Cegah Diabetes Usia Muda
“Semoga saja dengan adanya sosialisasi yang kita gaungkan dapat membuat perubahan terkait dengan kelangkaan gas elpiji yang saat ini selalu menjadi permasalahan di Kabupaten Berau,” katanta.
Diberitakan, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman menekankan perhatian serius terhadap kesulitan yang dialami masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh gas bersubsidi itu.
Ia memberikan ultimatum keras kepada pihak-pihak yang mencoba menimbun gas bersubsidi tersebut dan tidak akan menoleransi tindakan tersebut. “Kami akan bertindak tegas dan sesuai dengan pasal yang berlaku terhadap oknum yang kedapatan menimbun gas melon bersubsidi. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga mengganggu roda perekonomian lokal,” ujarnya.
Masyarakat juga dimintanya untuk segera melaporkan, jika mengetahui adanya praktik penimbunan gas melon.
Baca Juga: Bupati Berau Serahkan Bantuan Raimas untuk Seluruh Polsek di Berau