Pada Senin (5/8/2024), polisi pun membeber keberhasilan mereka mengungkap kasus ini.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan bahwa jasad wanita itu adalah N yang merupakan korban pembunuhan oleh pelaku inisial AA yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi.
Diketahui bahwa N merupakan warga Samarinda dan AA merupakan warga Sulawesi.
Keduanya adalah sepasang kekasih yang menjalin hubungan terlarang sebab sama-sama telah berumah tangga.
Mereka bertemu melalui media sosial dan telah menjalin hubungan selama satu tahun.
Awalnya AA mengajak N untuk bertemu di Jalan PM Noor, Samarinda.
N yang saat itu datang menggunakan motor Scoopy warna merah diajak masuk oleh AA ke dalam mobil truk yang biasa digunakannya untuk bekerja.
Semula, pertemuan N dan AA berjalan biasa. Sampai tiba-tiba keduanya terlibat adu mulut saat AA merasa kesal karena N tidak memperbolehkannya melihat handphone miliknya.
Puncaknya adalah ketika AA merasa dikhianati karena mengetahui, ternyata N yang selama ini mengaku janda rupanya masih bersuami.
AA pun kesal dan langsung melakukan pencekikan kepada N hingga tiga kali.
Bahkan AA juga sempat meniduri N ketika yang bersangkutan sudah tidak berdaya sampai akhirnya meninggal. Pelaku kemudian membuang jasad korban. (far)