Upaya kepolisian mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di Kecamatan Tenggarong Seberang pada (3/8/2024) tak memerlukan waktu lama. Polisi berhasil mengamankan pria berinisial AI yang ditengarai sebagai tersangka pembunuhan.
AI berhasil diamankan tim gabungan kepolisian dari Polda Kaltim, Polres Kukar , Polsek Tenggarong Seberang dan Polresta Samarinda pada Minggu, (4/5/2024) sekitar pukul 23.00 Wita, di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Ia ditangkap saat hendak melarikan diri ke Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan menggunakan kapal laut. "Alhamdulillah sudah terungkap," terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Jodi Rahman.
Sebelumnya diwartakan, Jasad Nu ditemukan tepatnya di RT 3, Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, jauh dari bahu jalan pada pekan lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisan, informasi penemuan jasad perempuan tersebut pertama kali diterima sekitar pukul 17.30 Wita pada Sabtu (3/8).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kaltim Post dari kepolisian, penyelidikan bermula setelah berhasil memperoleh identitas korban, polisi mendatangi kediaman korban di Samarinda.
Saat bepergian, rupanya korban tidak membawa serta ponselnya. Sementara sepeda motor jenis Honda Scoopy yang dibawa korban, berhasil ditemukan di kawasan Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara. Tampak kunci sepeda motor juga turut di temukan di motor tersebut.
Dari hasil penyelidikan, tampak ditemukan rekaman CCTV di sekitar kawasan Jalan PM Noor.
Terlihat satu unit truk berwarna orange yang diduga kuat digunakan pelaku membawa korban ke lokasi penemuan jasad di Tenggarong Seberang. Disinyalir sempat terjadi adu mulut antara korban dan AI. Korban kala itu langsung masuk ke dalam truk yang dikendarai oleh AI. Penganiayaan diduga dilakukan AI dengan cara mencekik korban hingga tidak berdaya.
AI lalu mengambil sejumlah barang korban yang berada di dalam tas, lalu membuangnya ke pinggir jalan. Polisi turut mengamankan barang bukti sebuah parang yang digunakan untuk memotong pelepah kepala sawit untuk menutupi jasad korban. (qi)