J, seorang siswa SMK yang masih tercatat anak di bawah umur, membunuh satu keluarga yang merupakan tetangganya di Dusun Lima, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sekira pukul 01.30 Wita, Selasa (6/2/2024), dengan senjata tajam berupa parang.
Korban terdiri dari pasangan suami-istri, yaitu WL (34) dan SW (34) serta tiga anak pasangan ini. Yakni, RJ (15), VD (12), dan ZA (2,5).
Baca Juga: Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Tersangka Sempat Mengarang Cerita untuk Kelabui Polisi
Pelaku diketahui bahkan merudapaksa salah satu korbannya, RJ, yang sudah tak bernyawa.
J telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Penajam Kelas II dengan hukuman penjara selama 20 tahun pada Rabu (13/3/2024).
Amel, warga Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) hilang sejak 1 Agustus 2024. Saat itu bocah sembilan tahun ini sempat ke sekolah, sampai kemudian hilang bak ditelan bumi.
Sekira 13 hari kemudian, tepatnya 13 Agustus 2024, Amel ditemukan tak bernyawa sekira 1 kilometer dari rumahnya.
Bocah cantik tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kepala tanpa rambut dan tanpa kaki kiri.
Baca Juga: Kasus Amel, Ibu Kandung Tersangka Penganiayaan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Kaki kanan juga terlihat patah, celana dan sandal korban terpisah jauh dari jasadnya yang separuh terkubur di dalam lumpur. Polisi masih mendalami kasus ini.
Pada Kamis (15/8/2024) 14.00 Wita, jenazah Amel dimakamkan di pemakaman umum Kampung Jengan Danum.
Mayat perempuan di jalan poros Tenggarong-Samarinda
Warga dihebohkan dengan penemuan jasad wanita tanpa identitas di jalan poros Tenggarong-Samarinda, Km 6, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (3/8/2024).
Saat ditemukan jasad korban tertutup dedaunan.