PENAJAM-J alias SJ (16), tersangka pembunuhan satu keluarga di RT 018, Dusun Lima, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU, Selasa (6/2/2024) dinihari rupanya sempat mengarang cerita untuk mengelabui polisi.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan J alias SJ sebelumnya memang hanya berstatus saksi. Sebab, dia menjadi salah satu orang yang pertama mengetahui tragedi pembunuhan lima orang anggota keluarga tersebut.
Kapolres mengatakan, polisi mulanya mendapat laporan dari warga berinsial A tentang adanya kasus pembunuhan pada Selasa (6/2/2024) dinihari. Berdasarkan keterangan A, dia mengaku kali pertama mendapat informasi tragedi tersebut dari J, yang tak lain adalah saudaranya sendiri.
Dalam keterangannya, J mengaku mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban, yang memang tak jauh dari rumahnya.
Karena mendengar teriakan minta tolong, J lantas mengambil parang dan mendatangi sumber teriakan. Di sana, dia mengaku ada sekitar 10 orang asing. J bahkan mengaku sempat terlibat duel dan berhasil melukai satu orang.
Namun karena kalah jumlah J akhirnya terpojok dan diancam. J lantas pulang ke rumah dan memberi tahu kejadian yang dia alami kepada A. "Keterangan ini tidak masuk akal. Lalu kami amankan J ini ke Polsek Babulu," kata Kapolres.
Polisi lantas fokus ke olah TKP. Polisi lalu mengkonfrotir hasil olah TKP dengan keterangan J. "Ahkhirnya dia mengaku bahwa dia yang melakukan pembunuhan," kata Kapolres.
Priyanto bahkan menyebut tersangka sempat tak menunjukkan wajah penyesalan saat kali pertama memberikan keterangan kepada polisi. "Tapi setelah mengakui perbuatannya dia mulai kelihatan menyesali perbuatannya," kata Kapolres.
Diberitakan, warga Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU, dibuat geger dengan tewasnya satu keluarga pada Selasa (6/2/2024) dinihari.
Dalam hitungan jam, polisi lantas membekuk J (16), yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
J masih merupakan tetangga korban.
AKBP Supriyanto mengatakan, rumah korban dengan tersangka hanya berjarak sekitar 20 meter.
“Tersangka kami amankan di rumahnya beberapa jam setelah kejadian,” kata Supriyanto.
Supriyanto mengatakan, J menghabisi nyawa Waluyo (35) beserta istrinya, Sri Winarsih (34) dan tiga anaknya, masing-masing R (15), V (10) dan Z (2,5) dengan menggunakan parang seorang diri.
Sebelum menjalankan aksinya, tersangka yang masih berstatus pelajar salah satu SMA swasta di PPU ini sempat mematikan listrik di rumah korban. “Dia sempat matikan saklar listrik sebelum masuk rumah,” kata Kapolres.