• Senin, 22 Desember 2025

Tertinggi, UMK di Salah Satu Kabupaten di Kaltim Ini Tembus Rp 4 Juta  

Photo Author
Faroq Zamzami
- Jumat, 13 Desember 2024 | 09:58 WIB
PEMBAHASAN: Nilai UMK Berau tahun 2025 sudah disepakati naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya.  (IZZA)
PEMBAHASAN: Nilai UMK Berau tahun 2025 sudah disepakati naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. (IZZA)

“Sebelumnya kita tidak pernah di angka 6,5 persen ini, tapi karena merupakan regulasi pemerintah tentu kita harus mengikuti itu,” kata Hasbi. 

Yang menjadi persoalan setelah penetapan UMK ini, pihaknya masih berunding terkait pembahasan UMSK 2025 yang ditargetkan selesai pada 15 Desember.

Yang menarik, kata Dia, sebelumnya hanya membahas UMSK pertambangan, namun sekarang bertambah lagi satu sektor yaitu perkebunan.

Baca Juga: Bus Rombongan Salah Satu SMA di Samarinda Kecelakaan di IKN, Bagian Depan Hancur Parah

Oleh karenanya, selaku pengurus Apindo dirinya berharap dengan serikat dan Disnakertrans Berau  bisa secepatnya menemukan kata mufakat atau kesepakatan. Dan tetap berasas pada keadilan.

Sebab pihaknya menilai bahwa kenaikan 6,5 persen untuk UMK sudah sangat signifikan.

Dirinya khawatir setelah kenaikan ini ditetapkan, ditambah dengan penetapan UMSK yang harus lebih tinggi dari UMK, akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar.

Bahkan saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan PHK tersebut. 

“Tentu kita tidak mau hal itu terjadi. Sementara tenaga kerja lokal kita banyak yang belum dioptimalkan, kami tidak ingin menambah pengangguran di Berau,” terangnya. 

“Yang kami khawatirkan seperti itu dampaknya. Mudah-mudahan jika memang ada kenaikan UMSK tidak terlalu signifikan, sehingga pengusaha pun bisa bernapas. Karena kita perlu keseimbangan itu,” jelasnya. 

Baca Juga: Ini Profil Achmad Amins Wali Kota Samarinda Kedelapan yang Jadi Nama Jembatan Mahakam II  

Terpisah, Perwakilan Serikat Buruh dari Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Berau, Erdianto Adi Susilo menyebut, serikat buruh yang masuk dalam Dewan Pengupahan Berau berasal dari Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)  sebanyak 2 delegasi, Hukatan KSBSI sebanyak 2 delegasi, dan 1 delegasi dari Federasi Konstruksi Umum dan Informasi (FKUI) KSBSI. 

Dirinya mengakui bahwa pembahasan UMK 2025 di Berau berjalan lumayan alot. Hingga akhirnya serikat buruh tetap menyetujui kenaikan sebesar 6,5 persen tersebut. 

Dirinya bersyukur untuk pembahasan UMSK, semua unsur Dewan Pengupahan bersepakat bahwa di Kabupaten Berau akan ada dua sektor yang menjadi perhitungan, yakni perkebunan dan pertambangan. 

“Ini menjadi angin segar terhadap teman-teman yang berada di sektor perkebunan. Karena sektor ini juga menjadi unggulan di Kabupaten Berau sudah seharusnya mendapat perhatian yang sama dengan pertambangan,” ucapnya. (*/aja/far)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X