PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb terus memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) serta aktivitas manusia perahu.
Langkah ini sebagai antisipasi terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, tindak kriminal, serta ancaman terhadap keamanan wilayah perbatasan.
Baca Juga: Banjir di Kecamatan Sepaku Rendam 120 Rumah, Dua Jembatan Rusak
Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, C Catur Apriyanto, mengatakan Kabupaten Berau yang memiliki posisi strategis dengan wilayah laut yang luas kerap menjadi pintu masuk bagi WNA maupun manusia perahu.
Khususnya yang berasal dari negara tetangga.
Kata dia, pihak Imigrasi bekerja sama TNI Angkatan Laut, Polri, dan pemerintah daerah guna memastikan setiap aktivitas di perairan Berau dapat terpantau dengan baik.
“Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) kita juga masih terus berjalan untuk mengawasi jika ada WNA yang masuk di Berau,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga: Yamaha Aerox Alpha Resmi Diperkenalkan di Kaltim, Speedometer Terkoneksi Google Maps
Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui patroli rutin bersama unsur Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Timpora, pendataan WNA, serta operasi gabungan di kawasan pesisir.
"Kami tidak hanya fokus pada pengawasan WNA yang memiliki izin tinggal, tetapi juga mengantisipasi masuknya manusia perahu yang datang tanpa dokumen resmi," sebutnya.
Menurutnya, pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum, seperti perdagangan manusia, penyelundupan, hingga aktivitas ilegal lainnya.
Selain itu, Imigrasi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait keberadaan WNA atau manusia perahu di wilayah mereka.
Baca Juga: Tidak Jadi Libur Full Selama Ramadan, Ini Skema Hari Liburnya
“Kami ingin memastikan bahwa semua WNA yang masuk ke Berau memiliki dokumen yang lengkap dan legal. Jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.