kalimantan-timur

Hari Ini, SPS Kaltim Adakan Muscab

Kamis, 17 Januari 2019 | 10:00 WIB

SAMARINDA – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim melaksanakan musyawarah cabang (muscab), Kamis (17/1) hari ini. Acara dilaksanakan di Hotel Mesra, Samarinda ini bertema “Pers yang Bermutu, Inovatif dan Profesional. Dalam agenda muscab, selain diisi dengan laporan pertanggungjawaban ketua SPS, juga akan dilaksanakan pemilihan ketua SPS periode 2019-2022.

“Semoga dengan muscab ini, SPS khususnya media cetak makin berkemban,” kata Ketua Panitia, Sofyan Masykur. Lebih jauh dikatakannya, peserta muscab adalah terdiri dari unsure pengurus SPS Pusat, pengurus SPS  Kaltim, pimpinan dan pengelola surat kabar, tabloid dan majalah se Kaltim dan Kaltara yang  telah mendapatkan undangan dari panitia.

Kemudian, utusan peserta dari pimpinan/pengelola, surat kabar, tabloid dan majalan se Kaltim dan Kaltara adalah peserta dengan status anggota biasa SPS Kaltim, yaitu  lembaga perusahaan pers yang menerbitkan surat kabar, tabloid atau majalah, atau bentuk lainnya secara berkala dan memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagai sebuah perusahaan, masing-masing diwakili satu orang.

Lalu utusan peninjau adalah utusan yang diundang SPS. (pro)

Tags

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB