Setelah berjam-jam ambles di salah satu drainase proyek optimalisasi DAS Ampal di Jalan MT Haryono, truk fuso bernomor polisi AG 8841 AH dievakuasi.
AKIBAT kesalahan seorang sopir truk, sejumlah instansi harus turun tangan. Dinas Perhubungan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan didukung Polresta Balikpapan bahu-membahu demi kelancaran proses evakuasi truk yang amblas, kemarin pagi.
Dishub mengerahkan truk derek untuk mengangkat truk bermuatan kardus bekas, yang sedianya akan dibawa ke Surabaya lewat jalur Pelabuhan Semayang.
Sebelum diderek, muatan truk dipindahkan menggunakan sejumlah truk milik UPT DPU Balikpapan dan dibawa ke gudang pengumpulan barang bekas di Jalan Syarifuddin Yoes untuk dititipkan.
Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra di sela-sela proses evakuasi truk, mengatakan, pihaknya membantu menderek, dan setelah itu truk tersebut dibawa ke Mapolresta Balikpapan.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik truk untuk memindahkan muatan ke truk lainnya, apalagi diduga truk tersebut over-dimensi.
“Kalau dilihat dari muatannya berlebih, diperkirakan 20 ton. Ditambah berat truk yang 10 ton,” akunya.
Terkait kerusakan pada penutup drainase, Edo menyatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik truk yang juga sudah berkoordinasi dengan pihak PT Fahreza selaku kontraktor yang mengerjakan proyek optimalisasi DAS Ampal di kawasan tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani mengatakan, saat ini petugas Reskrim dan Satlantas sudah mengatur arus lalu lintasnya. Satreskrim berkoordinasi dengan Dishub terkait muatan yang harus dipindahkan terlebih dulu, untuk memudahkan proses evakuasi.
Rencana barang-barang tersebut dibawa ke penitipan barang barang bekas di Jalan Syarifuddin Yoes, sementara truknya diamankan di Mapolresta Balikpapan
Pihaknya juga sudah mengumpulkan data pemilik kendaraan, serta dugaan truk yang angkutannya melebihi kapasitas. (kpg/ms/k15)