SANGATTA- Lima kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar acara deklarasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang di Gedung Habibie, Desa Benua Baru Hulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Kamis (28/2). Deklarasi tersebut dihadiri oleh lima camat yakni Sangkulirang, Karangan, Kaubun, Kaliurang dan Sandaran serta 44 Badan Permusyawaran Desa ( BPD), dan juga puluhan kepala desa.
Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah serta sejumlah tokoh asal Sangkulirang seperti H Roesli Masrun, Harbiansyah Hanafiah, dan Syarifudin DJ turut hadir dalam acara deklarasi.
Bupati Kutai Timur, Ismunandar kepada awak media mengatakan, pihaknya sangat mendukung terwujudnya DOB Sangkulirang. Pasalnya, kata Ismunandar bahwa melihat dari aspek ekonomi, sosial dan juga luasan wilayah, gabungan kecamatan Sangkulirang dan sejumlah kecamatan lainnya cukup memenuhi syarat untuk memekarkan diri menjadi kabupaten baru.
" Sangkulirang dan kecamatan lainnya punya segalanya, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya. Selain punya wilayah perairan yang luas, Sangkulirang dan sekitarnya juga punya perkebunan, pertambangan dan bahkan bahan baku semen. Kami yakin dengan berdirinya kabupaten baru di wilayah ini akan membawa manfaat yang besar bagi masyakat sekitar," kata Ismunandar.
Ketua Pembentukan Kabupaten Sangkulirang, Harbiansyah Hanafiah mengatakan, perjuangan untuk mewujudkan DOB Sangkulirang memang masih panjang, terlebih telah ada moratorium Pemerintah Pusat yang telah menghentikan sementara usulan berdirinya kabupaten/kota baru di wilayah Indonesia.
"Namun kami akan berjuang di Pemerintah Pusat, karena wilayah Sangkulirang ini kami yakini punya potensi ekonomi yang lebih bagus jika dibandingkan dengan kabupaten kota pemekaran sebelumnya di Kaltim," kata Harbiansyah Hanafiah.
Ketua DPW Partai Nasdem Kaltim ini merasa tergerak untuk memajukan wilayah Sangkulirang, karena memang leluhurnya berasal dari salah satu kecamatan tertua di Provinsi Kaltim tersebut. Ia berharap dalam kurun tahun mendatang, Sangkulirang bisa menjadi daerah yang maju dan masyarakatnya semakin makmur dan sejahtera.
" Ada tiga cita- cita saya yang belum saya wujudkan. Pertama terkait pemeliharan Sungai Mahakam, kedua terkait pondok pesantren hafizd Alquran, dan ketiga mewujudkan Kabupaten Sangkulirang, semoga ketiganya bisa saya penuhi di sisa umur saya ini," tegas Harbiansyah.
Sementara itu tokoh Sangkulirang, H Roesli Masrun menambahkan, bahwa poin terpenting dari acara deklarasi ini adalah kesiapan masyarakat Sangkulirang dan sekitarnya menuju kabupaten baru, baik kesiapan sikap ,mental, maupun perilaku masyarakat.
" Jangan kita hanya berpangku tangan saja, mulai sekarang masyarakat harus mulai berbenah dalam mentaati peraturan pemerintah, jangan kita sudah punya kabupaten baru tapi tidak tertib membayar pajak dan lainnya, pola seperti itu harus mulai diubah," jelasnya.
Tokoh masyarakat Sangkulirang, Prof Dr, Ir Juremi, Msi menambahkan, ada tiga poin yang harus dilalui oleh Sangkulirang untuk mewujudkan pemerintahan baru, yakni persyaratan administratif, persyaratan teknis dan persyaratan wilayah. " Untuk dua poin yakni persyaratan teknis dan persyaratan wilayah, kami yakin Sangkulirang sudah memenuhi syarat, tinggal kita melengkapi persyaratan administratif seperti halnya persetujuan kepala daerah baik bupati dan gubernur, sebelum kita melangkah menuju Pemerintah Pusat," jelasnya.
Ia memperkirakan perlu proses tiga sampai lima tahun untuk mewujudkan mimpi Sangkulirang sebagai kabupaten baru. "Saya melihat daerah yang dulunya hanya sebuah kecamatan seperti Balikpapan dan Bontang, akhirnya bisa menjadi kota yang maju setelah berubah menjadi pemerintah kabupaten kota, saya bermimpi kapan Sangkulirang bisa seperti itu," kata Prof Jeremi yang merupakan putra asli kelahiran Sangkulirang.
Warga Sangkulirang Alfian Aswad mengaku keinginan masyarakat sekitar untuk mewujudkan pemerintahan baru bukan sekadar untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah belaka. Namun, kata Alfian, sudah berpuluh tahun masyarakat Sangkulirang dan sekitarnya terisolasi dalam urusan birokrasi ke pusat Kutai Timur di Sangatta.
" Daerah kami cukup jauh menuju Sangatta, perlu 3-4 jam ke Sangatta, dan itupun dengan menggunakan akses jalan dan medan yang sulit, bayangan seperti itu yang selalu menghantui masyarakat hanya untuk urusan birokrasi," jelasnya.