TANA PASER – Menjelang hari pemilihan umum serentak pada 17 April nanti, di mana KTP Elekteronik (KTP El) menjadi syarat mutlak untuk pemilih mendapatkan hak coblos. Perkembangan data terbaru, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser Suwardi mengatakan hingga kemarin sudah mencapai 99 persen warga yang melakukan perekaman dan menunggu hasil cetak KTP el nya.
“ Insya Allah sebelum 17 April, semuanya yang wajib KTP sudah mendapatkan haknya dan bisa mencoblos. Untuk pelayanan lebih prima, pada Sabtu dan Minggu di dua akhir pekan ke dapan yakni 6, 7, 13 dan 14 April, kita akan tetap membuka pelayanan di kantor dari pukul 08.30 sampai 14.00 wita,” ujar Suwardi, kemarin (4/4).
Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Disdukcapil Paser, Budi Santoso menambahkan, daro total penduduk Paser 258.660 jiwa. Data penduduk yang wajib KTP sebanyak 185.586 jiwa. Sedangkan untuk yang belum perekaman dari wajib KTP tersebut sebanyak 4.775 jiwa. Ini sudah termasuk 1.182 jiwa warga yang berusia 17 tahun di hari pemilu.
“ Paser termasuk daerah yang tidak ada kendala besar terkait kependudukan. Termasuk isu adanya pembuatan KTP untuk warga negara asing. Kami pastikan itu tidak ada,” kata Budi.
Kabid Pelayanan Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Paser Wibawani mengatakan saat ini tidak ada kendala untuk penyelesaian progres KTP-el, untuk blangko jika habis, segera minta stok ke provinsi dan pusat. Perekaman tiap harinya terus berjalan, rata-rata ada 300 warga yang perekaman dan datanya di kirim ke pusat. Sedangkan untuk pencetakan rata-rata ada 50 blanko yang dicetak.
“ Kendalanya mungkin saat di atas jam 12 siang, kala menginput data yang dikirim ke pusat. Kerap gangguan. Karena semua dinas di seluruh Indonesia juga mengerjakan hal yang sama mengirim data hasil perekaman ini ke pusat. Jika itu berjalan lancar dan sepanjang ada blanko dan tinta tersedia, maka KTP-el siap cetak,” pungkasnya. (/jib)