SAMARINDA–Rapat paripurna DPRD Samarinda masa sidang I digelar kemarin (29/4). Rapat beragendakan penyampaian rekomendasi legislatif terhadap laporan pertanggungjawaban (LKPj) wali kota tahun anggaran 2018. Rekomendasi disusun berdasar hasil inspeksi mendadak (sidak) tim panitia khusus (pansus) LKPj, beberapa waktu lalu.
Beberapa proyek dalam sorotan. Di antaranya, mandeknya pembangunan SD 005 Loa Janan Ilir dan Jembatan Bungkuk, Jalan Adi Sucipto, Palaran. Selain dua proyek tersebut, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda turut disorot.
Sejatinya, tahun lalu PAD Samarinda melampaui target. Dari sasaran Rp 445,356 miliar, terealisasi Rp 498,353 miliar atau 112,02 persen. Namun, capaian tersebut dinilai belum semoncer capaian PAD 2017. Kala itu pemkot menargetkan pemasukan Rp 507,234 miliar dan tercapai Rp 519,423 miliar. Dewan menilai, kinerja pemkot melorot karena tidak bisa menjaga performa di angka tersebut.
Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Samarinda Abdul Kadir mengatakan, pemkot hendaknya menyusun masterplan peningkatan PAD. Salah satu serapan potensial, yakni dari pajak retribusi. “Pemkot juga harus melakukan usaha-usaha kreatif dan menciptakan terobosan baru. Agar PAD yang belum tercapai, bisa tergenjot,” ujarnya.
Dia pun menilai pemkot sudah harus mulai menerapkan reward and punishment untuk mendongkrak produktivitas organisasi perangkat daerah (OPD). “Beri reward kepada pimpinan OPD yang serius. Punishment untuk yang sebaliknya,” imbuh anggota Komisi IV itu.
Selain itu, pemkot diminta memetakan permasalahan pendidikan di lapangan. Sehingga dapat dicarikan solusi sebagai acuan penyusunan APBD mendatang. “Sarana dan prasarana pendidikan di pinggiran kota harus ditingkatkan. Kami sering menerima laporan minimnya fasilitas penunjang kegiatan belajar-mengajar di sana. Terkesan diskriminatif terhadap sekolah pinggiran. Kan alokasi pendidikan mencapai Rp 687 miliar,” tegas dia.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menyebut, semua rekomendasi dewan harus ditindaklanjuti. “Tidak boleh dibiarkan. Ini untuk kepentingan orang banyak,” katanya.
Dia mengakui, performa timnya belum memuaskan. Hanya, dia tengah menaruh asa tinggi pada Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto yang sudah beroperasi. Juga Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang segera rampung. Dua infrastruktur itu diyakini akan membuka peluang Kota Tepian untuk semakin berkembang.
Bahkan, Jaang berencana mematok target PAD Rp 1 triliun per tahunnya. “Saya berharap dapat terealisasi sebelum masa jabatan saya berakhir (2021). Itu sudah saya sampaikan. Saya sudah meminta semua unsur agar bekerja keras,” aku politikus Demokrat itu.
Menurutnya, kemudahan akses akan membenahi ekonomi. Tidak hanya menunjang dinamika di kota, juga bisa menjadi penghubung ke daerah tetangga. “Orang tetap tidur dan makan di Samarinda. Kan kota transit. Bayangkan, dalam sehari pelaksanaan event bisa meraup miliaran rupiah. Jadi, dapat menutupi potensi-potensi yang lain. Makanya kalau ada acara nasional harus didukung,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, pemkot tengah melirik potensi pengembangan permukiman. Izin mendirikan bangunan (IMB), sebut dia, akan memberi sumbangsih besar. “Makanya tahun ini kami revisi RTRW (rencana tata ruang wilayah). Ketika selesai akan banyak investasi pengembangan. Entah itu pembangunan rumah, galangan kapal, atau lain sebagainya. Selama ini tidak berjalan karena terkendala tata ruang. Apalagi dalam RTRW disebut hutan rakyat atau kawasan hijau. Ketika dijumpai di lapangan tidak demikian. Nah ini yang banyak menghambat investasi masuk,” beber Jaang.
Lantas bagaimana antisipasi revisi RTRW terhadap penambahan titik genangan? Jaang mengatakan, revisi nanti kawasan pengembangan takkan mengganggu kawasan resapan alami. “Kami menjaga itu. Misalnya, di hulu SKM (Sungai Karang Mumus) dan titik buffer zone (zona penyangga) di kawasan Samarinda Utara,” ungkapnya.
Jadi, dalam revisi RTRW, pengembangan diarahkan ke kawasan selatan kota. Yakni di Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan. Sedangkan di kawasan timur, pengembangan akan diarahkan pada kawasan Sungai Siring dan Makroman. “Sudah banyak perusahaan nasional mengajukan. Jadi, kawasan resapan alami tidak terganggu,” pungkasnya. (*/dq/ndy/k16)