SENDAWAR – Dinas Pertanian dan Bagian Sumber Daya Alam menggandeng perusahaan pertambangan memberikan usaha warga. Terutama persiapan pascatambang. Perhatian perusahaan ini melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) sebagai wujud kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar.
Salah satu perusahaan tambang melakukan penanaman buah lokal. Berupa pohon elai, durian, dan langsat. Pohon buah-buahan di atas lahan satu hektare di Kampung Jerang Dayak, Mendung, Jerang Melayu Kecamatan Muara Pahu, dan Kampung Empakuq Kecamatan Melak.
Selain memberikan bantuan bibit, pihak perusahaan juga membantu pembukaan lahan, memberikan bantuan perlengkapan budi daya dan bimbingan teknis, serta bekerja sama dengan Bumdes dan tenaga profesional yang berasal dari masyarakat kampung setempat.
Sekretaris Dinas Pertanian Kubar Nanang Adriani menuturkan, tanaman memang harus dikawal dalam artian setelah ditanam, harus dipelihara sampai menuju prapanen. Namun, melakukan proses tersebut tentu petani banyak yang tidak mampu. Oleh sebab itu, perusahaan yang sudah memberikan bantuan harus berperan untuk melihat kebutuhan petani dalam keterbatasan menuju produksi dengan membantu di masa kritis tersebut.
Sehingga, program yang diluncurkan bisa jadi kebanggaan perusahaan maupun petani untuk diambil manfaatnya terkait komoditas buah-buah lokal yang ditanam seperti durian dan langsat yang merupakan buah kebanggaan Kubar dan sudah terakreditasi benihnya asli Kubar. "Upaya menanam buah lokal tersebut tentu juga untuk mempromosikan dan memberdayakan produk lokal kita," katanya.
Selanjutnya dalam analisis bisnis buah-buahan ini sangat menguntungkan dalam jangka waktu panjang. Hanya, dalam mencapai jangka panjang, perlu ada tanaman yang bisa diambil manfaatnya oleh masyarakat. Seperti menanam sayur-sayuran agar masyarakat dalam mengelola lahan tidak merasa bosan hingga panen. Begitu juga perusahaan diharapkan bisa membantu masyarakat dalam pengembangan tanaman sela.
Secara khusus masyarakat yang sudah diberikan bantuan diharapkan lebih kreatif untuk memanfaatkan bantuan yang sudah diberikan. Jika dinilai dana bantuan yang sudah diberikan, perusahaan juga tidak mengambil hasil tetapi sepenuhnya untuk masyarakat. Masyarakat harus lebih giat dan semangat karena hasilnya sepenuhnya untuk masyarakat.
“Kelompok tani yang sudah mendapatkan bantuan diharapkan memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai seperti bantuan yang sudah-sudah lenyap begitu saja. Petani yang sudah dibantu jangan menyia-nyiakan peluang yang ada, karena begitu kita menanam harus yakin hal tersebut berhasil,” kata Nanang.
Lanjut dia, Pemkab Kubar melalui Dinas Pertanian memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membantu masyarakat di bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan untuk dikembangkan bersama petani binaannya. Untuk ke depan bagi masyarakat harus betul-betul pandai mengelola bantuan, baik tanam maupun ternak yang diberikan agar berhasil.
Dinas Pertanian selaku bidang teknis terus berupaya membina para petani, dalam hal merawat tanaman dan memupuk yang benar. Sebab, keterbatasan pemerintah untuk penganggaran memberikan bantuan dan membangun kebun seperti yang dilakukan perusahaan.
Begitu juga Dinas Pertanian sangat mendorong dengan adanya kerja sama dalam pengembangan ilmu pengetahuan para petani dan peternak dengan pelatihan. Dinas Pertanian tentunya siap tenaga dalam memberikan pembinaan dan pelatihan kepada para petani.
Dalam pengembangan pertanian, perkebunan, dan peternakan, Dinas Pertanian sangat membuka diri, namun pemerintah sangat terbatas dalam pendanaan. Tetapi jika pihak perusahaan memerlukan rekomendasi dan rujukan dalam hal studi banding, sebagai upaya untuk memberikan perubahan perilaku terhadap para petani, Dinas Pertanian sangat siap membantu.
Sebab, studi banding sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dengan studi banding sangat akurat dalam tingkat perubahan perilaku masyarakat dibandingkan penyuluhan biasa. Masyarakat bisa mendengar, melihat dan melakukannya secara langsung. (0/kri/k16)