“Jadi untuk BOP (biaya operasional pelaksanaan) pengadaan ini. Seperti kegiatan rapat, turun ke lapangan, persiapan bantek (bantuan teknis) untuk pembebasan lahan sampai LARAP (land acquisition and resettlement action plan atau rencana kerja pengadaan tanah dan permukiman kembali),” ujar dia.
Jika berjalan sesuai perencanaan yang telah disusun, yakni pembebasan lahan bisa diselesaikan tahun ini, pengerjaan fisik bisa dilaksanakan pada 2021. Dengan masa pengerjaan selama dua tahun, maka jalan pendekat Pulau Balang sisi Balikpapan bisa rampung pada 2022.
Pada 28 Juli lalu, anggota Komisi VII DPR RI Awang Faroek Ishak dan Rudy Mas’ud yang datang ke lokasi pembangunan jembatan menginginkan jembatan tersebut bisa selesai sesuai target.
Faroek menyebut, sebagai proyek pembangunan strategis nasional (PSN) di Kaltim, jembatan itu akan menjadi koneksi dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dengan wilayah ibu kota negara baru di PPU. Sementara Rudy Mas’ud minta kepada Pemprov Kaltim bisa memfasilitasi agar segera membebaskan lahan tanpa harus menghentikan proses pembangunan jembatan. (rdh/rom/k16)