Berbeda dengan sisi Balikpapan yang hingga kini belum ada pembebasan. Apalagi pekerjaan fisik pembuatan akses. “Makanya kami minta provinsi agar rencana mereka tetap berjalan untuk pelebaran dan peningkatan jalan serta jembatan,” tegasnya.
Soal anggaran, lagi-lagi harus menunggu dari provinsi. Informasi yang diperolehnya, Pemprov Kaltim masih fokus untuk anggaran pembebasan lahan di sisi Balikpapan. Artinya, setelah akses pendekat di Kota Minyak tembus, PPU disebut berhak mendapatkan perhatian. “Intinya jangan sampai melupakan. Bahwa di PPU itu pemprov punya pekerjaan sampai coastal road Penajam,” terangnya.
Menurut dia, dengan kondisi saat ini, harus ada komitmen menyelesaikan Jembatan Pulau Balang. Apalagi bagi PPU, jembatan setinggi 29 meter bertipe cable stayed dengan bentang panjang 804 meter itu menjadi proyek strategis memajukan PPU yang sebagian wilayahnya telah ditunjuk sebagai IKN. “Perlu effort yang serius. Kalau penganggarannya saja setengah hati ya susah,” ungkapnya.
Kepala Bina Marga Dinas PUPRPR Kaltim Irhamsyah menyebut, penunjukan lokasi (penlok) akan dituntaskan di sisa tahun ini. “Dokumen sudah lengkap. Selanjutnya proses appraisal,” ujar Irhamsyah. “Panjang akses pendekat itu sekitar 600 meter,” sambungnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Pulau Balang 1 Kaltim A Bismoseno mengatakan, secara keseluruhan progres pekerjaan jembatan sebesar 87 persen. Ditarget jembatan penghubung Balikpapan dengan PPU itu rampung pada Februari 2021.
Namun, dia menegaskan, kondisi jembatan berteknologi structural health monitoring system (SHMS) itu tidak akan fungsional jika tidak ada akses pendekatnya. “Itu menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim yang dibantu kabupaten (PPU) dan kota (Balikpapan). Itu MoU-nya,” sebutnya.
Sebab, saat ini pun, jembatan yang awalnya memiliki nilai proyek Rp 1,33 triliun itu hanya tersambung di sisi PPU. “Sekarang orang dari PPU sudah bisa mengakses ke jembatan. Meski belum melalui jalan utama. Tapi dari sisi Balikpapan nol. Pembebasannya saja belum ada, apalagi fisiknya,” beber dia. (rdh/rom/k8)