SAMARINDA - DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di gedung E lantai 1, Kamis (8/10) lalu. Kunjungan itu dilakukan guna mendapatkan informasi sebagai bahan masukan dan perbandingan dalam rangka pembahasan raperda.
Rombongan pansus tersebut ikut serta didampingi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.
Ketua Pansus RTRW DPRD Sulsel Rahman Pina mengatakan, karena Sulsel salah provinsi penopang utama, tentu memiliki kepentingan yang besar. Jadi, yang menjadi fokus pembahasan yakni sinkronisasi terkait dengan tata ruang dan wilayah Provinsi Sulsel dengan Kaltim.
“Kepentingan strategisnya ialah Kaltim sebagai ibu kota negara dan Sulsel sebagai provinsi penyangga utama maka Sulsel mempunyai kepentingan, salah satunya adalah selama ini Sulsel sebagai penyuplai utama produk hasil pertanian,” ujar Rahman Pina.
Selanjutnya, kata Sigit Wibowo, pembahasan terkait RTRW Provinsi yang dalam hal ini Kaltim telah memiliki Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2016. Namun, sebenarnya ada perubahan lagi di 2021.
“Karena IKN segera dilaksanakan, sehingga teman-teman sudah menyiapkan perubahan rencana RTRW Kaltim yang saat ini sedang digodok dan langsung menginduk dengan Kementerian Agraria. Tata ruang masing-masing provinsi akan mengikuti,” kata Sigit. (adv/hms8/kri/k16)