kalimantan-timur

Coastal Road Balikpapan Mandek, Lelang Ulang Mengemuka, Kocok Ulang Investor

Rabu, 2 Juni 2021 | 21:00 WIB
Coastal Road Balikpapan mandek.

BALIKPAPAN–Rencana pembangunan coastal road atau jalan tepi pantai Balikpapan bergulir sejak 2012. Sembilan tahun kemudian, tanda-tanda dimulainya kegiatan fisik megaproyek ini belum juga tampak. Macetnya proyek ini disebut karena izin pengerukan dan reklamasi belum dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan menargetkan izin tersebut beres awal 2021. “Yang aku dengar sudah selesai dokumennya. Kalau mereka (investor) niat membangun, kami siap bantu untuk ke Kemenhub,” kata Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setkot Balikpapan Freddy Oktovianus Nelwan kepada Kaltim Post, (1/6). Dia menerangkan, penyusunan dokumen perizinan dikerjakan oleh konsultan yang ditunjuk perwakilan para pengembang. Untuk diketahui, proyek coastal road Balikpapan yang direncanakan dibangun di Jalan Jenderal Sudiriman, melibatkan sedikitnya tujuh investor.

Yakni, PT Karya Agung Cipta (segmen I seluas 36,2 hektare), PT Pandega Citra Niaga (segmen III seluas 39,3 hektare), PT Sentra Jaya Makmur (segmen IV seluas 66,6 hektare), PT Wulandari Bangun Lestari (segmen V seluas 53,2 hektare), PT Royal Borneo Propertindo (segmen VI seluas 39,3 hektare), PT Karunia Wahananusa (segmen VII seluas 35,5 hektare), dan PT Avica Jaya Nusantara (segmen VIII seluas 34,4 hektare).

Hanya segmen II dengan luas 19,4 hektare yang akan dikerjakan sendiri oleh Pemkot Balikpapan. Karena itu, Pemkot Balikpapan melalui Badan Pengendali Coastal Road (BPCR) hanya bisa menunggu dokumen perizinan tersebut diselesaikan. “Katanya sudah selesai. Tapi aku belum lihat dokumennya. Kalau di kami, enggak ada masalah. Jadi kita tunggu saja, Pak Wali Kota baru (Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud), bagaimana strateginya untuk mendorong ini. Karena sekarang bolanya di mereka (investor),” ungkapnya.

Pria berkacamata ini melanjutkan, apabila seluruh dokumen perizinan telah dilengkapi, Pemkot Balikpapan bisa membantu pengurusannya melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan. Instansi di bawah Kemenhub itu selanjutnya yang akan meneruskan izin keruk dan izin kerja reklamasi di pesisir Balikpapan. Costal road Balikpapan akan menghubungkan Pelabuhan Semayang menuju Bandara SAMS Sepinggan. Dengan luas area yang akan direklamasi sekitar 468 hektare, yang mengarah ke pantai sejauh 500 meter dari surut air laut terendah.

“Saya enggak tahu kendalanya. Itu urusan antara konsultan dan pengembang. Kita enggak terlibat. Kita menunggu saja,” katanya. Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setkot Balikpapan Muhammad Noor menambahkan, kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan rencana pembangunan coastal road, kini berada di kendali Rahmad Mas’ud. Dengan mempertimbangkan progres dari rencana pembangunan coastal road yang tak kunjung memperlihatkan hasil yang signifikan. “Wali kota yang baru, bisa menggagalkan, bisa juga meneruskan. Tapi harus dikaji dulu konsekuensinya dari dua hal itu,” kata dia.

Untuk diketahui, lelang pembangunan coastal road telah dilaksanakan pada 2015. Tujuh investor berminat dan menyatakan ambil bagian menggarap 7 segmen dari 8 segmen pada jalan sepanjang 7,5 kilometer itu. Muhammad Noor mengatakan, ada kemungkinan dilakukan lelang ulang apabila pembangunan coastal road tak kunjung dilaksanakan. “Itu bisa terjadi. Dilakukan lelang ulang. Tapi, harus dipanggil dulu, semua investornya. Untuk dievaluasi. Apakah siap melanjutkan atau mundur. Kalau mundur, ya enggak apa-apa. Kalau sanggup, harus bergandengan tangan dengan investor lain dan pemkot,” kata mantan kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan ini. (kip/riz/k8)

Tags

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB