kalimantan-timur

Investor Menanti Strategi Wali Kota Balikpapan yang Baru

Minggu, 6 Juni 2021 | 11:14 WIB
Kawasan pesisir Balikpapan yang rencananya dibangun coastal road.

BALIKPAPAN-Strategi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk melanjutkan rencana pembangunan coastal road dinanti investor. Hal itu disampaikan salah satu investor, PT Wulandari Bangun Lestari (WBL). Diwakili oleh Legal and Corporate Secretary Mal and Apartemen Balikpapan Superblock (BSB) Dyah Citra, pihaknya mengaku masih menunggu perkembangan selanjutnya dari Pemkot Balikpapan.

Dari lelang yang digelar sebelumnya, PT WBL akan berinvestasi pada segmen lima (dari total delapan segmen). Segmen ini akan terkoneksi dengan mal, apartemen, dan kawasan perkantoran yang telah dibangun PT WBL. “Untuk rencana pembangunan coastal road Balikpapan, pada dasarnya kami, PT Wulandari Bangun Lestari (Segmen V) siap membangun. Tinggal tunggu petunjuk dan arahan dari Pemkot Balikpapan,” katanya kepada Kaltim Post, Kamis (3/6).

Akan tetapi, Citra masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai progres dari rencana pembangunan coastal road yang ditangani perusahaannya itu. Termasuk dengan izin keruk dan izin reklamasi, yang belum diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Seperti yang disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setkot Balikpapan Freddy Oktovianus Nelwan beberapa waktu lalu. “Maaf mas, untuk bicara lebih lanjut mengenai coastal area Balikpapan, dapat menanyakan langsung ke Badan Pengelola Coastal Area Balikpapan. Di Pemkot Balikpapan, ya mas,” katanya.

Walau demikian, lanjut dia, pihaknya tetap berkomitmen membangun coastal road, sesuai dengan kontrak. “Pasti dong (komitmen membangun coastal road), mas,” ucapnya. Diketahui, ada tujuh investor yang menjadi pemenang lelang atau beauty contest coastal road Balikpapan pada 2014. Mereka adalah PT Karya Agung Cipta (Segmen I), PT Pandega Citra Niaga (Segmen III), PT Sentra Jaya Makmur (Segmen IV), PT Wulandari Bangun Lestari (Segmen V), PT Royal Borneo Propertindo (Segmen VI), PT Karunia Wahananusa (Segmen VII), dan PT Avica Jaya Nusantara (Segmen VIII).

Para pemenang lelang ini, selanjutnya melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemkot Balikpapan pada 2015. Satu tahun kemudian, dilakukan penyerahan izin prinsip. Akan tetapi, karena kegiatan tak kunjung dilaksanakan, maka izin prinsip dilakukan perpanjangan hingga 14 Agustus 2018. Dan akhirnya, dilakukan perpanjangan ketiga yang akan berakhir Agustus 2021. Izin prinsip yang akan kedaluwarsa turut direspons Rahmad Mas’ud.

Wali Kota Balikpapan yang baru dilantik awal pekan ini mengatakan, akan memanggil para investor. Dalam pertemuan nanti, politikus Golkar ini akan memastikan kembali komitmen para pengembang selaku pemenang lelang dalam mengerjakan megaproyek senilai Rp 8 triliun itu. “Semuanya tergantung dari pihak pengembang. Kalau mau dilanjutkan, bisa. Karena batas waktunya kalau enggak salah, sampai bulan delapan (Agustus 2021),” katanya.

Mengenai informasi yang menyatakan bahwa izin keruk dan izin reklamasi yang belum diurus ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dikatakan Rahmad segera ditindaklanjutinya. “Insyaallah secepatnya kami akan bertemu. Nanti saya coba tanyakan sudah sejauh mana. Apa permasalahannya? Kalau masalahnya tidak prinsip, akan kami bantu. Kalau toh permasalahannya prinsip, kami akan bantu ke kementerian,” janjinya.

Sementara itu, kemungkinan melaksanakan lelang ulang terhadap rencana pembangunan coastal road Balikpapan, akan diputuskan setelah melakukan pertemuan dengan para investor tersebut. Rahmad menyampaikan, lelang ulang bisa dilakukan jika para pengembang mundur. Di mana ada uang jaminan yang wajib dipenuhi sebelum kegiatan pembangunan dimulai. Namun, dia tidak merinci besaran uang jaminan tersebut. “Jika tidak bisa dipenuhi, mungkin bisa dilelang ulang. Namun, sepanjang memenuhi persyaratan itu, tak perlu lelang ulang. Karena mereka telah ditetapkan menjadi pemenang lelang. Tapi setahu saya, bulan delapan ini, selesai kontraknya. Yang tidak melanjutkan, akan kami lelang ulang,” katanya. (kip/riz)

Tags

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB