kalimantan-timur

Kabar Palsu Sudutkan Warga Wadas Penolak Tambang

Selasa, 1 Maret 2022 | 10:03 WIB

POLEMIK kasus tanah di Wadas rupanya tak luput dari kabar palsu. Salah satunya mengaitkan kejadian itu dengan Tiongkok. Misalnya, informasi yang menyebut aparat menahan 64 pelaku aksi radikal anarkistis karena mengganggu proyek PT Beijing Xie Wen.

”Kapolda Jateng: kami menahan 64 orang aksi radikalis anarkis warga Wadas Purworejo, yang ganggu proyek PT Beijing Xie Wen,’’ begitu judul yang memperlihatkan logo media Kompas.com pada 16 Februari 2022.

Informasi itu diunggah akun Facebook Antoni Antoni. Ada dua capture. Selain tangkapan gambar kompas.com, juga dilampirkan capture portal berita keuangannews.id yang memberitakan sikap YLBHI. ”Paham kan,’’ tulis akun tersebut (bit.ly/64RadikalisAnarkis).

Tulisan dalam tangkapan gambar itu jelas perlu dicurigai. Sebab, judul berita begitu panjang. Bahkan, menggunakan kalimat tak baku.
Nah, ada juga beberapa informasi yang perlu diluruskan. Yakni, 64 warga tersebut tidak terkait dengan aksi radikal anarkistis. Mereka hanyalah warga yang menolak tambang andesit. Bahkan, warga yang sempat diamankan itu sudah dibebaskan. Jawapos.com mengabarkan pembebasan tersebut. Berita yang terbit 10 Februari 2022 itu berjudul, Komnas HAM Usut Insiden Desa Wadas, 67 Warga Penolak Tambang Bebas. Keseluruhan warga Desa Wadas yang ditangkap akhirnya dibebaskan pada 9 Februari 2022.

Tiga orang masih menjalani penyidikan karena dianggap sebagai provokator. Rombongan warga diantar dengan menggunakan dua bus ke kompleks Masjid Nurul Huda di Desa Wadas. Selengkapnya, Anda dapat membacanya di bit.ly/SudahBebas.

Penelusuran lainnya soal gambar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang seolah-olah dikaitkan dalam konferensi pers polemik Wadas. Padahal, tidak ada kaitannya. Foto tersebut sebelumnya diunggah oleh Radar Semarang (Jawa Pos Group) sebagai pelengkap pemberitaan tentang pencopotan Kasatreskrim Boyolali pada 18 Januari 2021. Credits foto juga menunjukkan pewarta Radar Semarang, M Haryanto.

Pemberitaan Radar Semarang itu berkaitan dengan pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin pada Selasa, 18 Januari 2022. Pencopotan itu buntut perkara dugaan pelecehan terhadap perempuan bernama R, warga Boyolali. Anda dapat membacanya di bit.ly/BukanPreskonWadas.

Jawa Pos juga menemukan video yang menampilkan foto Kapolda yang sedang wawancara dengan jurnalis. Misalnya, yang diunggah kanal YouTube Kompas TV pada 18 Januari 2022. Konferensi pers itu sama, yaitu tentang pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali. Anda dapat melihatnya di bit.ly/PreskonPencopotan.

Kemudian, soal pelaksana proyek Bendungan Bener, sejatinya tidak ada kaitan dengan PT Beijing Xie Wen. Bahkan, PT tersebut tak ada dalam pencarian. Justru penanggung jawab proyek strategis nasional itu adalah Kementerian PUPR. Pendanaan penuh dari APBN. Anda dapat membacanya di KPPIP, bit.ly/PJProyekBendungan. (zam/c6/jun/luc/k8)

FAKTA
Keseluruhan warga Wadas yang ditangkap sudah dibebaskan. Penanggung jawab proyek Bendungan Bener itu Kementerian PUPR dengan pendanaan penuh dari APBN.

Tags

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB