Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda masuk di dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Samarinda. Khususnya dalam menangani persoalan sanitasi dan air bersih. Menurut keterangan Staf Bidang Cipta Karya PUPR Ilhamsyah, pihaknya telah melaksanakan pendataan sanitasi dan air minum sejak tahun 2022. Untuk pelaksanaannya sendiri, akan dilaksanakan di tahun 2023 ini.
Salah satunya dengan membangun septitank individual."Hal ini masih dalam perencanaan dan pendataan. Karena ada juga masyarakat yang tidak mau melakukan perbaikan sanitasi juga," ujar Ilham.
Program pembangunan septitak individual atau perbaikan sanitasi akan dilakukan di beberapa kelurahan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat sebesar Rp 1,1 miliar. Proyek tersebut juga dilakukan secara swakelola melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (SKM).
Untuk air bersih atau air minum, tahun ini pihaknya bakal membangun IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Komunal untuk 50 KK di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
“Akan berjalan semuanya di tahun ini dan nanti akan IPAL Komunal akan dibangun di daerah pinggir sungai,”katanya. Ilham juga mengungkapkan tantangannya nanti jika akan dibuka IPAL Komunal maka pengelolaan harus bersama dan tanggung jawab bersama.
“nanti ada program penyedotan limbah minimal 2 tahun sekali dalam rencana jangka panjangnya,” pungkasnya. Saat ini, proyek perbaikan sanitasi maupun air bersih sedang di tahap proses pelelangan