kalimantan-timur

Kasus Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara, 14 Orang Diperiksa, Proyektil Belum Ditemukan

Selasa, 26 September 2023 | 11:35 WIB
Briptu Setyo Herlambang (SH)

Meninggalnya Briptu Setyo Herlambang karena kelalaian saat membersihkan senpi masih asumsi awal. IPW berharap, kasus segera terungkap. Apalagi saat kejadian, didapati bukti senpi tergeletak di samping korban hanya terisi satu peluru.

 

TANJUNG SELOR–Empat hari setelah tragedi tewasnya Briptu Setyo Herlambang (SH), pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara Irjen Daniel Ditya Jaya, polisi mengeklaim belum menemukan unsur tindak pidana. Hingga Senin (25/9), proses penyelidikan masih terus berjalan. Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan persnya kemarin.

’’Jadi, proses penyelidikan akan terus berkembang,” kata Budi kepada Radar Tarakan (Kaltim Post Group) di sela gelar perkara kematian Briptu Setyo Herlambang di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan. Gelar perkara yang digelar kemarin, berlangsung selama 7 jam. Dari pukul 11.00–17.00 Wita. Saat ini, kata dia, sebanyak 14 orang telah diperiksa sebagai saksi. Penyidik juga melakukan penilaian terhadap rekaman closed circuit television (CCTV). ’’Ada dua rekaman CCTV. Pertama, rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas SH dari pagi sampai akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Kemudian, dalam rekaman CCTV kedua, terlihat proyektil peluru keluar dari jendela pada pukul 12.39 Wita. Pihaknya juga memastikan di dalam kamar tidak ada orang lain selain SH. ’’Untuk proyektil peluru sampai (kemarin) belum ditemukan. Sementara, untuk rekaman CCTV ini akan kita serahkan ke ahli forensik,” ujarnya. Penilaian dari ahli forensik, jelas Budi, akan menjadi dasar untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. ’’Sekarang ini kan masih ada barang bukti (BB) yang belum diperiksa,” bebernya.

Selanjutnya, mereka yang akan menyampaikan lebih lanjut terkait hasil penilaian rekaman CCTV tersebut. Itu akan menjadi petunjuk untuk memperkuat proses penyelidikan. ’’SH ini pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya berinisial Briptu K,” ujarnya. Sebelum insiden berdarah pada Jumat (22/9) siang lalu itu terjadi, K sempat berniat memotret makanan yang dimasak untuk dikirimkan ke SH. Namun, niat itu diurungkan dan memilih untuk memanggil SH yang berada di dalam kamar untuk makan bersama. ’’Nah, waktu membuka kamar itu K kaget, karena SH dalam kondisi berdarah dan telentang di kasur,” ungkapnya.

Kemudian, K berinisiatif menghubungi Biddokkes Polda Kaltara. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. ’’Asumsi awal, SH meninggal karena kelalaian saat membersihkan senjata api,” bebernya. Namun, kata dia, dugaan kelalaian tersebut masih asumsi awal dan akan terus berkembang seiring penyelidikan. ’’Mereka yang memiliki senjata api ini sudah terlatih untuk melakukan pembersihan. Apalagi SH ini dari satuan Brimob,” ujarnya.

Meski sudah terlatih, kata Budi, kelalaian bisa saja terjadi yang disebabkan beberapa faktor. Misalnya, kelelahan. “Contoh, orang yang sudah mahir mengemudikan mobil. Walaupun sudah mahir tetap saja bisa terjadi kecelakaan karena kelalaian. Seperti, kecapekan atau mengantuk,” ucapnya. Selain melakukan gelar perkara, pada Minggu (24/9) Ditreskrimum Polda Kaltara dan Bidpropam Polda Kaltara sebelumnya melakukan rekonstruksi di tempat kejadian. “Rekonstruksi, dilakukan mulai 09.00–14.00 Wita. Kita diasistensi langsung dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri,” jelasnya.

 

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai, semua proses penyelidikan terhadap tewasnya Briptu Setyo Herlambang harus dilakukan secara transparan. Hal itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi yang liar di publik. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, jangan sampai kasus tewasnya Briptu Setyo Herlambang terulang lagi seperti kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. ’’Dalam perkara tersebut pemeriksaan dari Divpropam Polri perlu segera dilakukan untuk memberikan kejelasan sebab dan latar belakang kematian walpri kapolda itu,’’ jelasnya.

Ia menambahkan, apabila Briptu Setyo Herlambang memang diduga bunuh diri, maka Polri perlu segera membentuk tim khusus untuk meneliti penyebab bunuh diri. Namun saat ini, pihaknya meyakini bahwa Briptu Setyo Herlambang tertembak yang langsung diarahkan ke dada kirinya. "Dengan satu peluru tembus ke jantung dan menembus kaca di belakangnya," sebutnya.

IPW berharap, kasus tersebut segera terungkap. Apalagi saat kejadian didapati bukti senpi yang ditemukan tergeletak di samping korban hanya terisi satu peluru. Barang bukti diharapkan menjadi titik terang diungkapnya perkara tersebut. "Jadi senjata itu informasi ditemukan dibungkus dengan kain," bebernya. Ia menilai bahwa perkara tersebut tidak perlu ada sanksi maupun pencopotan jabatan kapolda Kaltara. Namun, internal Polri harus terus melakukan pemeriksaan baik dari Propam maupun Ditreskrimum.

"Makanya harus didalami ke depan agar menjadi pertimbangan pimpinan Polri untuk problematika yang dialami anggota Polri. Jangan sampai bunuh diri. Ini kerugian buat institusi," terangnya. Diketahui, berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah Briptu Setyo Herlambang yang disampaikan Polri, terdapat luka tembak jarak dekat di dada kiri yang menembus jantung almarhum. Briptu Setyo Herlambang meninggal pada Jumat (22/9) lalu dengan kondisi bersimbah darah di kamar ajudan yang berada di rumah jabatan Kapolda Kaltara. (jai/zar/lim/idr/syn/c17/ttg/jpg/riz/k8)

Tags

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB