Misteri kematian seorang pencari rumput untuk makanan ternak di Kampung Ngenyan Asa, Barong Tongkok, Kubar, akhirnya terjawab. Korban berinisial P (48) itu diduga kuat dibunuh dan terduga pelakunya telah ditangkap polisi.
SENDAWAR–Polres Kutai Barat (Kubar) setidaknya butuh waktu sepekan untuk mengungkap kasus tersebut. Polres telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap P, yang jasadnya ditemukan warga di Kampung Ngenyan Asa, Barong Tongkok, Selasa (16/1) lalu.
"Ya, ada tersangkanya satu orang. Sudah ditangkap," kata Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi, kemarin (23/1). Namun, polisi masih enggan membeberkan motif pembunuhan itu. Begitu juga dengan identitas pelaku karena alasan kepentingan penyidikan.
“Nanti akan kita sampaikan. Intinya pelaku sudah kita amankan. Dan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, P (korban) asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu tinggal di Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Barong Tongkok. Dia ditemukan tak bernyawa di kawasan hutan RT 5, Kampung Ngenyan Asa. Kesehariannya bekerja mencari rumput untuk pakan ternak sapi.
Sebelum ditemukan meninggal, disebut-sebut korban bersama dua rekannya yakni G dan S mencari rumput untuk ternak sapi menggunakan pikap ke Kampung Ngenyan Asa. Tepatnya di lokasi milik warga berinisial D.
G awalnya sempat membantu mengangkut rumput yang dibabat korban menggunakan mesin babat ke dalam pikap. Korban sempat meminta air minum dan dituruti oleh S. Usai minum, korban berniat istirahat dan berpesan dibangunkan pukul 16.00 Wita. Namun, saat G berusaha membangunkan, korban tak kunjung bangun.
G dan S kebingungan dan mengontak rekannya SU di Kampung Rejo Basuki. Setiba SU bersama G dan S mencoba kembali membangunkan korban berkali-kali. Namun setelah dicek lagi sekira pukul 18.00 Wita, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam kondisi tergeletak di dekat mesin babatnya. (*/luk/kri/k8)