PROKAL.CO, Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat dan meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya di wilayah-wilayah yang biasanya lebih sedikit dikunjungi, seperti Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca Juga: Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10%, Pemprov Kaltim Siapkan Strategi Pendukung
Penerapan Kebijakan di Kalimantan Utara
Di Kaltara, penurunan harga tiket pesawat ini sudah mulai diimplementasikan di dua bandara utama, yakni Bandara Juwata Tarakan dan Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor.
Andi Nasuha, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara, mengonfirmasi bahwa kedua bandara tersebut telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 10 persen, sebagaimana diinstruksikan oleh pemerintah.
"Ini sudah dipertegas oleh Kepala Bandara Juwata, bahwa penurunan harga tiket itu sekitar 10 persen. Cek saja di Traveloka, sudah mulai berlaku," kata Andi saat dihubungi oleh Radar Tarakan pada Selasa, 10 Desember 2024.
Andi juga menambahkan bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Natal dan Tahun Baru 2025 Turun, Industri Pariwisata Sambut Positif
Langkah Strategis Pemprov Kaltara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengharapkan bahwa penurunan harga tiket ini tidak hanya berhenti pada angka 10 persen, tetapi dapat mencapai 20 hingga 30 persen, sebagai bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata di Kaltara.
Hal ini diungkapkan oleh Andi Nasuha dalam kesempatan yang sama. "Kami berharap ada penurunan yang lebih besar, bahkan bisa mencapai 20-30 persen, agar bisa lebih menggairahkan sektor pariwisata di Kaltara," tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kaltara juga telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas mekanisme teknis dalam penurunan harga tiket ini.
Salah satu langkah yang disebutkan adalah diskon untuk retribusi pelayanan di bandara, di mana misalnya tarif layanan yang biasa dikenakan sebesar Rp 75 ribu bisa mengalami penurunan hingga 50 persen.
Baca Juga: Penerbangan Langsung Bikin Harga Tiket Pesawat di Berau Bisa Lebih Terjangkau, tapi Ini Tantangannya
Dampak Penurunan Harga Tiket untuk Wisata dan Ekonomi Lokal
Penurunan harga tiket pesawat yang berlaku pada periode Nataru diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Kalimantan Utara.