Oleh: dr Hutri Agusti, Sp.OG
(Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda)
Sectio Cesaria (SC) adalah suatu persalinan buatan. Di mana janin dilahirkan melalui suatu insisi pada dinding perut dan dinding rahim dengan syarat dalam keadaan utuh serta berat janin diatas 500 gr. Sebelum dokter spesialis mengambil keputusan untuk melakukan tindakan operasi, berikut indikasi Sectio Cesaria berasal dari ibu. Yaitu panggul sempit absolute, Placenta previa, Ruptura uteri mengancam, Partus Lama, Partus tak maju, Pre eklampsia, dan hipertensi.
Sedangkan indikasi yang berasal dari bayi yaitu kelainan letak janin, gawat janin dan janin besar. Adapun Sectio Cesaria yang diikuti oleh Histerektomi atau operasi pengangkatan rahim karena beberapa alasan. Antara lain karena infeksi rahim yang berat, terjadinya robekan rahim yang parah, pendarahan hebat yang sulit dikendalikan, atau kondisi lain seperti mioma uteri yang besar, endometriosis yang parah atau kanker serviks.
Sebelum dilakukan tindakan Sectio Cesaria, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan seperti pengisian informed consent oleh pasien dan keluarga pasien, kemudian menjadwalkan tindakan operasi, lalu melakukan perawatan pre-operatif oleh tenaga medis dan dilanjutkan oleh pencegahan infeksi.
Setelah melakukan Sectio Cesaria, adapun perawatan yang dilakukan seperti monitor ketat respirasi, sirkulasi, produksi urine, pemberian cairan, pencegahan trombosis, dan manajemen nyeri. Pasien diobservasi akan adanya komplikasi post op dini seperti perdarahan. Perawatan post operasi juga meliputi latihan napas, dan mobilisasi pasien. Mobilisasi amat dini sejak beberapa jam post operasi lebih baik. Manajemen aktif fungsi usus biasanya hanya diperlukan 1-3 hari post operasi.
Risiko terjadinya komplikasi dari tindakan Sectio Cesaria yaitu sepsis, perdarahan, infeksi luka operasi, trauma saluran kencing dan penyumbatan yang disebabkan oleh gumpalan darah yang beredar dan tersangkut dalam pembuluh darah.(*)