• Senin, 22 Desember 2025

Kapan Puasa Ramadhan 2025 menurut Pemerintah, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah?

Photo Author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
HILAL: Petugas Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta mengamati posisi hilal menggunakan teleskop saat menentukan 1 Ramadhan 2024 lalu.  (Antara)
HILAL: Petugas Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta mengamati posisi hilal menggunakan teleskop saat menentukan 1 Ramadhan 2024 lalu. (Antara)

2. Awal Puasa 2025 Nahdlatul Ulama

Sama halnya dengan pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU) juga belum mengumumkan secara resmi kapan 1 Ramadhan 2025 akan dimulai.

NU akan menentukan awal puasa melalui Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) yang menggunakan metode rukyatul hilal dan hisab, seperti yang dilakukan oleh pemerintah.

Proses rukyatul hilal akan dilakukan serentak di berbagai titik yang telah ditentukan, termasuk di daerah pinggiran pantai yang menghadap barat dan gedung-gedung tinggi dengan ufuk barat yang tidak terhalang.

Baca Juga: Kajian Fikih Wanita Kaltim Gelar Tarhib Ramadhan, Teh Ninih: “Ramadhan Melatih Kita Meningkatkan Ketaatan”

Pelaksanaan rukyat ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas Kementerian Agama, Pengadilan Agama, BMKG, serta masyarakat umum.

Karena proses rukyatul hilal ini melibatkan berbagai pihak dan dilakukan secara serentak, awal puasa versi NU akan diumumkan bersamaan dengan hasil keputusan dari sidang isbat yang digelar oleh pemerintah.

3. Awal Puasa 2025 Muhammadiyah

Berbeda dengan pemerintah dan NU, Muhammadiyah telah lebih awal menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1446 H.

Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah Global Tunggal (KGHT), Muhammadiyah memprediksi bahwa awal puasa Ramadhan 2025 jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Penetapan ini didasarkan pada hasil perhitungan hisab yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang mengacu pada posisi bulan sebagai acuan utama dalam menentukan awal bulan Ramadan. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Prokal

Tags

Rekomendasi

Terkini

X