”Kalau saya sih melihatnya nggak pantes, sebuah sekolah menawarkan program pinjaman online. Selain itu, di dalam UU Sisdiknas itu jika ada cicilan itu tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen,” ungkapnya.
Karenanya, Dede pun mengusulkan agar kampus bisa membuat konsep student loan atau pinjaman mahasiswa dengan bunga 0 persen. Kampus bisa menggandeng bank-bank negara untuk menerapkan kebijakan ini.
Menurutnya, pinjaman tanpa bung aini harus diterapkan karena konsepnya memang bukan mencari keuntungan. Melainkan negara berinvestasi pada siswa untuk bisa menciptakan SDM berkualitas.
”Ini PR bagi Menteri Pendidikan agar bisa memberikan instruksi kepada kampus-kampus untuk segera membuat yang namanya student loan, tidak boleh berupa pinjol. Kalau pinjol ini kan sekarang kita tahu lebih banyak mudharat, daripada manfaatnya,” pungkasnya. (mia)