Prokal.co, Ormas-ormas keagamaan memiliki pandangan berbeda mengenai izin tambang yang kini bisa mereka dapatkan dari pemerintah. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
PBNU termasuk salah satu yang mendukung dan siap terlibat dalam pengelolaan tambang. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Kamis (6/6).
Gus Yahya –sapaan akrab Yahya Cholil Staquf-- mengatakan izin tambang untuk ormas keagamaan terkait dengan sejumlah aspek. Selain kebutuhan pembiayaan organisasi, juga aspek potensi konflik dan kelestarian lingkungan.
Di beberapa daerah pertambangan memang sempat terjadi konflik horizontal. Namun, menurut Gus Yahya, konflik itu tidak bisa digeneralisasi. Sebab, tidak semua area tambang di Indonesia terjadi konflik dengan masyarakat setempat.
“Itu ‘kan bergantung di mana tempatnya. Kalau misalnya NU dikasih tempat konsesi di tengah pemukiman, ya kami tentu tidak mau,” tuturnya. Termasuk juga ketika diberi lahan konsesi, tetapi di dalamnya masih ada klaim tanah ulayat atau adat, NU juga tidak mau mengambilnya.
Gus Yahya mengakui sejak keluar aturan afirmasi izin konsesi lahan, mereka langsung mengajukan izin ke pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada pengumuman, NU mendapatkan konsesi di daerah mana.
Muncul kabar, NU tertarik mengelola lahan batu bara di Kaltim. Gus Yahya memastikan mereka nanti akan melihat dulu lahan konsesinya. Jika ternyata masih ada masalah, mereka tidak mau mengambilnya.
Dia mengatakan sudah menyiapkan lembaga yang nantinya akan mengelola konsesi tambang tersebut. Wadah besarnya adalah koperasi yang dimiliki oleh seluruh warga NU. Dari koperasi itu, lahir sejumlah bidang-bidang usaha. Seperti gerai ritel yang saat ini sudah berdiri di sejumlah daerah.
Termasuk bidang pengelolaan tambang. Gus Yahya sendiri belum menjelaskan secara detail susunan kepengurusannya. Tetapi dia menyebut, Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur adalah pengusaha tambang. Tentunya memiliki relasi di sektor tambang, yang bisa diajak kolaborasi.
Gus Yahya menegaskan organisasi lembaga atau badan usaha itu sudah diatur sedemikian rupa. Sehingga bukan milik perorangan. Tetapi di bawah payung NU secara kelembagaan. Termasuk pendapatannya bukan masuk ke kantong pribadi pengurus.
“Jadi kalau misalnya saya sudah tidak jadi ketua umum, perusahaan itu tidak bisa saya bawa pulang. Tetap milik NU,” tuturnya.
Dia memastikan badan usaha itu nantinya bekerja sesuai regulasi. Tidak boleh menabrak aturan di Indonesia. Selain itu tetap memerhatikan kelestarian lingkungan.
PBNU menerima kebijakan pemerintah, karena memang perlu. Dia menegaskan PBNU bekerja untuk umat. PBNU lahir bukan supaya umatnya menjadi kurus-kurus. Tetapi menjadi umat yang berkualitas. Sehingga PBNU selain urusan keagamaan, juga menjalankan fungsi kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan lainnya.
Semua kegiatan itu memerlukan dukungan pembiayaan. Gus Yahya mengatakan dalam forum PBNU di Jogjakarta beberapa waktu lalu, diputuskan PBNU harus memiliki sumber pendanaan yang berkualitas dan berkelanjutan atau lumintu.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: Kaltim Post