• Senin, 22 Desember 2025

Gaji PNS 2024: Ini Rincian Gaji Untuk Golongan Tertinggi

Photo Author
Indra Zakaria
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 16:00 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang

Prokal.co, Dalam stigma masyarakat, menjadi seorang PNS adalah suatu pekerjaan yang ideal dan terjamin. Pada kenyataannya, menjadi seorang PNS memang merupakan salah satu pekerjaan yang ideal. 

Gaji dipastikan layak, bahkan ada dana pensiun juga. Beberapa tunjangan juga turut disalurkan untuk para PNS baik selama masa dinasnya ataupun setelah mereka dinyatakan pensiun.

Baca Juga: Rumah Subsidi Bata Interlock Segera Dibangun di IKN, Harga Sekitaran Rp182 Juta

Tak seperti kehidupan karyawan swasta ataupun yang lainnya, kehidupan seorang PNS benar-benar dijamin sampai usia senja.

Tentunya, dengan beragam keunggulan yang ada seperti gaji yang layak, beragam tunjangan, dan fasilitas lainnya, menjadi PNS di tahun 2024 ini begitu menjanjikan.

Namun, bagi Anda yang belum yakin akan masa depan seseorang yang menjadi PNS, berikut ini akan dipaparkan mengenai gaji tertinggi seorang PNS aktif.

Dalam sistem hirarki pegawai negeri sipil, terdapat 4 golongan, yang akan dibahas kali ini adalah gaji 2 golongan tertinggi yakni golongan 3 dan 4, sebagai berikut:

Gaji PNS golongan III

- Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

- Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

- Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

- Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

- Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X