PROKAL.CO, Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024), menjadi momen penuh emosi.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang mengharukan, bahkan meneteskan air mata saat menyinggung kesejahteraan dan nasib para guru di Indonesia.
"Kami sadar apa yang kami berikan pada pengumuman hari ini belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan saudara, tetapi kami akan terus mengupayakannya," ujar Prabowo sambil mengusap air matanya dengan tisu.
Namun, kabar baik pun disampaikan dalam acara tersebut. Presiden Prabowo mengumumkan bahwa gaji guru naik mulai tahun 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong kualitas pendidikan nasional.
Detail Kenaikan Gaji Guru 2025
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memaparkan dua kebijakan besar terkait peningkatan kesejahteraan guru:
-
Tambahan Gaji Pokok Guru ASN
Guru yang berstatus ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok setiap tahunnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi guru ASN untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme mereka. -
Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN
Bagi guru non-ASN yang telah memenuhi syarat, seperti sertifikasi profesi, tunjangan akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini bertujuan membantu para guru honorer yang selama ini kerap menghadapi kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Hasil Pilkada 2024: Koalisi Indonesia Maju Unggul, Dominasi Wilayah Strategis
Dukungan untuk Peningkatan Pendidikan
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kenaikan gaji guru ini merupakan salah satu langkah untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik.
Dengan guru yang lebih sejahtera, diharapkan proses belajar-mengajar dapat berjalan lebih optimal, terutama di daerah-daerah terpencil.
"Guru adalah pilar utama pendidikan. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, mereka dapat fokus mengembangkan potensi generasi penerus bangsa," tambahnya.
Pengumuman ini disambut antusias oleh para guru yang hadir. Banyak yang merasa terharu karena perhatian pemerintah terhadap nasib guru semakin nyata.