Sebagai seorang pendidik, AGK berperan besar dalam pengembangan pendidikan Islam di wilayah timur Indonesia. Ia juga dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar dalam dunia politik Maluku Utara.
Karir Politik Abdul Gani Kasuba
AGK memulai karier politiknya dengan menjadi anggota DPR RI pada 2004 dan kemudian menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara. Pada 2013, ia terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara dan kembali terpilih untuk periode kedua pada 2018.
Sayangnya, karier politik AGK yang cemerlang harus ternodai oleh kasus hukum yang melibatkan dugaan korupsi.
Pada 18 Desember 2023, ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan praktik gratifikasi dan suap di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
KPK juga sedang menyelidiki dugaan pencucian uang yang melibatkan AGK. Terkait kasus Abdul Gani Kasuba itu, KPK menyampaikan, berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, jika tersangka meninggal, kasusnya dapat berakhir demi hukum.
Tetapi KPK tetap akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim penyidik untuk memastikan kelanjutan proses hukum.
Untuk diketahui, pada 26 September 2024, Pengadilan Negeri Ternate memvonis AGK dengan hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp109,056 miliar dan 90 ribu dolar AS. (*)