• Senin, 22 Desember 2025

PT Listrik Kaltim Digeledah Kejati, Tercatat Punya Saham di CFK

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:08 WIB
GELEDAH: Penyidik Kejati Kaltim geledah Kantor PT Ketenagalistrikan Kaltim, Selasa (12/8/2025), setelah kembali mengendus dugaan penyalahgunaan modal daerah di BUMD milik Pemprov Kaltim itu. (Kejati Kaltim)
GELEDAH: Penyidik Kejati Kaltim geledah Kantor PT Ketenagalistrikan Kaltim, Selasa (12/8/2025), setelah kembali mengendus dugaan penyalahgunaan modal daerah di BUMD milik Pemprov Kaltim itu. (Kejati Kaltim)

Utang CFK pada perusda dalam kesepakatan perjanjian dicicil dalam rentang waktu yang panjang Rp 456 jutaan setiap bulannya.

Permasalahan CFK tidak hanya dengan pemda Kaltim. Tetapi, juga dengan PT Duta Manuntung yang merupakan penerbit Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Baca Juga: PLN dan BINDA Kalimantan Timur Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik Sambut Hari Kemerdekaan

Dalam perjalanannya, PT CFK berutang ke Bank Panin sekitar Rp 600 miliar. Namun, PT CFK tidak beroperasi penuh sehingga kesulitan membayar utang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Prokal

Sumber: kejati kaltim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X