Utang CFK pada perusda dalam kesepakatan perjanjian dicicil dalam rentang waktu yang panjang Rp 456 jutaan setiap bulannya.
Permasalahan CFK tidak hanya dengan pemda Kaltim. Tetapi, juga dengan PT Duta Manuntung yang merupakan penerbit Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Baca Juga: PLN dan BINDA Kalimantan Timur Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik Sambut Hari Kemerdekaan
Dalam perjalanannya, PT CFK berutang ke Bank Panin sekitar Rp 600 miliar. Namun, PT CFK tidak beroperasi penuh sehingga kesulitan membayar utang. (*)