Tiga kebijakan Kementerian Kehutanan menjadi objek pengukuran dalam Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2025.
Kebijakan pertama adalah Rehabilitasi Hutan dan Lahan, khususnya penyusunan RURHL DAS dan RTn RHL, Kebijakan kedua adalah Perhutanan Sosial dengan fokus pada pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan dengan pengelolaan khusus, dan Kebijakan ketiga Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang menitikberatkan pada penyelesaian usaha atau kegiatan terbangun di KSA, KPA, dan Taman Buru.
Baca Juga: DWP Dinas Kehutanan Kaltim Gelar Pertemuan Rutin, Angkat Tema Self Healing
Ketiga kebijakan tersebut menunjukkan bahwa keseluruhan proses kebijakan kehutanan yang diukur berada dalam kategori unggul dan konsisten pada tingkat kualitas yang sangat tinggi.
Penghargaan ini sekaligus mengingatkan kembali bahwa pembangunan kehutanan merupakan proses yang terus berkelanjutan.
Melalui capaian ini, Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan guna mendukung kelestarian hutan, perlindungan ekosistem, peningkatan kesejahteraan serta pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang. (*)